MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sebanyak 1669 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahap pertama, menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
Salah satu peserta PPPK yang menerima SK bernama Asryanti. Perempuan yang merupakan guru di SMA Negeri 2 Luwu Timur ini merupakan peserta disabilitas sensorik atau kebutaan.
Baca Juga: 40 Tahun Milik Asing, 1 Tahun Perjuangan Gubernur Sulsel Alihkan Bandara Sorowako Milik Pemprov
Di temui di kediaman keluarganya di BTN Hamzy Makassar, Asrianty menceritakan pengalamannya menjalani aktivitas kesehariannya mengajar di sekolah dengan kondisi indera pengelihatannya yang kurang maksimal.
Bahkan, Asryanti mengaku kondisinya itu tidak menjadi penghalang baginya untuk memberikan pendidikan kepada para siswa yang dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Saya mengabdikan diri di sekolah itu (SMA Negeri 2 Luwu Timur) sejak Januari 2009 sampai sekarang. Kepala sekolah, teman-teman guru lainnya juga cukup memberikan dukungan ke saya untuk bisa mengajar,” ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Ajak Saudagar Bugis Makassar Berinvestasi di Sulsel
Asrianty yang telah mengabdi selama 14 tahun tersebut juga mengaku, meskipun tidak ada sarana dan prasarana khusus yang dia gunakan untuk mengajar, dia memiliki pola sendiri dalam memberikan pelajaran kepada siswa.
“Terkadang saya kirim file di bantu keponakan kirim ke gadget siswa. Dari situ kalau ada yang kurang jelas-dipertanyakan atau saya jelaskan juga melalui papan tulis. Yang bisa di tulis saya tulis, kecuali yang berupa gambar. Kalau berupa gambar, itu mi gambar yang ada di gadget itu. Karena untuk menggambarnya setengah mati,” ungkapnya.
Pola lain yang dia terapkan, yakni jika ada siswa yang memiliki kepandaian yang menonjol maka siswa tersebutlah yang akan membantunya menjadi tutor untuk menyampaikan pelajaran.
Baca Juga: Klarifikasi Pernyataan Gubernur Sulsel Soal Rampi, Kabid Humas: Hanya Candaan!
Asryanti juga mengungkapkan, di tahun 2010 lalu pernah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal. “Saya pernah mendaftar CPNS di tahun 2010. Karena tidak bisa kerja soal, jadi lembaran jawaban saya kosong,” ungkapnya.
Meski begitu, untuk pendaftaran PPPK jalur umum yang dia ikuti ini, menjadi jalan rejeki baginya. Menurutnya, saat menjalani tes dirinya cukup terbantukan karena panitia yang menjadi pengawas ujian membantunya membacakan soal yang tertera di komputer. Sehingga, saat ini, dia menjadi salah satu yang berhasil menjadi tenaga PPPK.
“Dan Alhamdulillah hari ini saya sangat gembira karena bisa menerima SK sebagai PPPK melalui jalur umum,” ujar wanita kelahiran Wotu, Luwu Timur, 1 Januari 1982 tersebut. (hm/ar)