NewsNusantaraSulsel
Trending

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Terkesan atas Pemahaman Gubernur Andi Sudirman Soal Tata Ruang

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Direktur Jenderal/ Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengaku sangat terkesan atas pemahaman Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengenai tata ruang.

Hal itu,diakui Abdul Marzuki saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada bapak Gubernur. Saya sangat impress dengan sambutan pak Gubernur yang paham tata ruang dari makro,” katanya.

Baca Juga: Respons Cepat Pemprov Sulsel, Kurang 24 Jam Selesaikan Jalan Tertutup Akibat Tanah Longsor di Batas Gowa-Tondong Sinjai

Dia juga mengaku, bahwa sangat jarang di temukan Kepala Daerah yang memahami secara rinci mengenai implementasi tata ruang. Untuk pelaksanaan pembangunan.

“Pak Gubernur jago tata ruang. Lengkap penjelasan makro dan RDTR (rencana detail tata ruang),” kata Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki.

Baca Juga: Ekspor Sulsel Meningkat 45.60%, Disdag: Triwulan 1-2022 Capai Rp6,97 Triliun

Dia juga berharap, terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel, bisa menjadi acuan Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan

Di ketahui, terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel. Serta Kementerian terkait.

Baca Juga: Andi Sudirman Promosikan Wisata, Kuliner dan Budaya Sulsel ke Pembalap Legendaris Indonesia

Sebagai informasi, Perda tersebut, mencakup struktur ruang –pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang, berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan. (hm/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button