HukumKriminalNewsNusantaraSulsel
Trending

Empat Terduga Pencuri Uang Anggota Dewan di Bone Diringkus Polisi

BONE, NEWSURBAN.ID — Empat para pelaku pencuri uang anggota dewan di Bone,diringkus Polisi dari Polsek Tanete Riattang. Korban adalah adalah Andi Wahyudi Taqwa yang juga Wakil Ketua II DPRD Bone dari Fraksi PAN berhasil.

Empat terduga pelaku pencuri uang anggota dewan ini, yakni DR ( 19 ), SY ( 25 ), MA ( 17 ) dan seorang anak di bawah umur yaitu RA ( 16 ). Polisi mengamankan mereka, setelah korban Andi Wahyudi Taqwa melaporkan kejadian ini pada 10 Mei lalu.

Baca Juga: Perampok Sadis yang Bunuh Korbannya Tertangkap, Pelakunya Pelajar

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal membenarkan penangkapan empat pelaku tersebut.

Menurutnya para pelaku yang mencuri uang Anggota Dewan ini tidak jauh dari rumahnya.

“Benar empat pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Mereka di Kantor (Polsek Tanete Riattang) dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Motif Pecah Kaca Mobil, Perampok Gasak Uang Ketua APKLI Bone Rp3 Juta

Andi Ikbal menjelaskan, bahwa para pelaku ini, memang biasa nongkrong di kediaman Andi Wahyudi.

“Saat-dipanggil para pelaku ini, sudah mengakui perbuatannya kepada Anggota Dewan. Akan tetapi tidak ada solusi yang-diberikan oleh para pelaku. Akhirnya Pak Dewan ini, melaporkan kejadian tersebut,” kata Andi Ikbal.

Baca Juga: Perampok Sadis Gasak Uang Tunai dan Bunuh Seorang Pemilik Kios

Sebelumnya, Andi Wahyudi mengalami kecurian uang senilai Rp640 juta rupiah. Uang itu, ia simpan di gudang belakang kediamannya, di Jl. Sungai Musik Kelurahan TA Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button