MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan BPPB (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penghargaan BPPB itu,diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof. E. Aminuddin Aziz pada acara Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dalam Dokumen Lembaga di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, 31 Mei 2022.
Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak Tertinggi di Wajo Jadi Perhatian Serius Pemprov Sulsel
Penghargaan tersebut atas peran Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam pembinaan dan pemartabatan bahasa negara di ruang publik dan pelestarian bahasa daerah melalui Peraturan Gubernur tentang Pembinaan Bahasa Daerah.
“Terima kasih atas kepedulian bapak Gubernur untuk kepedulian pada pengembangan bahasa Indonesia dan kepedulian pada perlindungan pada sastra daerah. Pada kesempatan ini menyampaikan piagam penghargaan khusus kepada Bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman),” ungkap Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof. E. Aminuddin Aziz.
Baca Juga: Longsor di Simbuang Toraja, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat
Menurutnya, Bahasa Indonesia adalah bahasa perjuangan, bahasa negara dan bahasa resmi. Serta menjadi bahasa persatuan. Ia pun memuji kepedulian Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Andi Sudirman akan petingnya bahasa dan sastra Indonesia.
“Ini apresiasi dari kami dan menjadikan motivasi yang semakin baik dan kuat untuk pemanfaatan bahasa negara dan perlindungan sastra daerah di wilayah Sulsel,” bebernya.
Baca Juga: Setengah Abad Mengabdi, Mimpi Juru Masak Rujab Gubernur Sulsel Jadi Kenyataan, Andi Sudirman Kasi Kejutan Hadiah Sepeda Motor
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen dalam pembinaan dan pemartabatan bahasa negara di ruang publik dan pelestarian bahasa daerah.
Provinsi Sulsel memiliki 3 Bahasa Mayor yaitu Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, dan Bahasa Toraja. “Bahasa Daerah adalah jati diri suku bangsa. Olehnya itu, bahasa daerah perlu terus dilestarikan dan dijaga dari kepunahan,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel-BPIP Komitmen Penguatan Ideologi Pancasila
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menggalakkan utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa Daerah, kuasai Bahasa Asing
“Salah satu upaya yang kita lakukan untuk melestarikan bahasa daerah di Sulsel adalah menjadikannya sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib. Yang-diajarkan pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas, melalui Peraturan Gubernur Sulsel,” ujarnya.
Baca Juga: 40 Tahun Milik Asing, 1 Tahun Perjuangan Gubernur Sulsel Alihkan Bandara Sorowako Milik Pemprov
Dalam kesempatan ini pula di lakukan Penandatanganan nota kesepakatan antara BPPB Kemendikbudristek RI dan Pemerintah Provinsi Sulsel, –tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Daerah. Di ikuti pula oleh Pemkot Makassar, Pemkab Maros, Pemkab Enrekang, dan Pemkab Majene. (cr/*)