MetroNewsNusantaraParlemenPendidikan
Trending

Penerimaan Peserta Didik Baru Segera Dibuka, Dewan Minta Disdik Kota Makassar Perbiki Sistem

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β€” Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB segera-dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar,diminta segera melakukan perbaikan sistem agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru nantinya tidak ada riak-riak atau masalah.

Hal itu,disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Cegah Tawuran Antarkelompok, Dewan Harap Stakeholder Kelurahan Giatkan Rembuk Bersama

Leo–sapaan akrabnya, dia sengaja mengambil Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab dalam waktu dekat akan-dilaksanakan PPDB. Sehingga, informasi mengenai hal itu bisa-disampaikan.

“Kita minta Disdik bisa memperbaiki sistem PPDB, agar tidak terjadi riak-riak nantinya,” ujar Leo.

Baca Juga: Jalankan Perda Pendidikan, Ari Ashari: Di Makassar Jangan Anak Tidak Sekolah

Dia menjelaskan, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Di mana pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara teratur dan terukur.

“Tujuannya dari regulasi itu, menyiapkan generasi yang akan memimpin bangsa ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pahami Regulasi Pendidikan, Dewan Harap Semua Jenjang Berjalan Baik

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhyiddin mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah jelas. Tinggal, pemerintah atau OPD terkait mengimplementasikan berdasarkan regulasi ini.

“Perda itu jelas, sekarang apa tanggungjawab pemerintah menjalankan itu perda. Semua-diatur dalam perda, termasuk hal dan kewajinan pemerintah dam masyarakat,” jelas Muhyiddin.

Baca Juga: Peserta Didik Berhak Memperoleh Pendidikan Bermutu

Paling penting, kata dia, Dinas Pendidikan merealisasikan program Danny-Fatma mengenai revolusi pendidikan semua anak harus sekolah. Apalagi, hal itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Revolusi pendidikan ini merupakan kewajiban pemerintah. Nah, kewajiban orang tua, menyiapkan anaknya sekolah,” jelasnya.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Harap Warga Jadi Mediator Perda Pendidikan

Terkait PPDB, sambung Muhyiddin, pihaknya baru mulai membuka pendaftaran 20 Juni mendatang. Langka awal, Disdik akan melakukan simulasi untuk memastikan website tak bermasalah saat resmi membuka pendaftaran.

“Saya tekankan, orang tua tidak usah kuatir. Kata kuncinya, revolusi pendidikan semua anak harus sekolah, tidak ada yang tidak,” tegasnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button