BONE, NEWSURBAN.ID — Kejaksaan Negeri Bone hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Bone Jalan Yos Sudarso Watampone, Sulawesi Selatan Kamis (19/6/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut di saksikan langsung oleh Kajari Bone; Kanit II Sat Narkoba Polres Bone; Kasi Brantas BNNK Bone dan beberapa pejabat Kejari Bone.
Baca Juga:Â Kajari Bone Kena Masalah, Ada Oknum Mencatut Namanya ‘Ancam’ Kades dan Minta Sesuatu
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang-dimusnahkan, sudah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, ini sudah rutin-dilaksanakan.
“Barang bukti yang kita musnahkan berupa barang bukti Narkotika sebanyak 131,5348 gram; 4 senjata tajam (sajam) berupa parang; 4 unit handphone, dan barang bukti jenis lainnya,” jelasnya.
Baca Juga:Â Rapat Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman & Kadis Pertanian Bone Warning Pengusaha Pupuk
Lanjut kata Aksyam. Barang bukti yang-dimusnahkan tersebut berasal dari 40 perkara. Meliputi 32 perkara narkoba dan 8 perkara pidana lainnya.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini,dilakukan dengan cara-diblender. Kemudian kemudian-dicampur air lalu di buang di got. Sementara batang bukti lainnya itu di bakar dan di musnahkan menggunakan mesin penghancur,” tutup Kajari Bone. (fan)
Pilihan Redaksi: