“Saya berharap kita sebagai corong atau penyambung lidah, atau minimal di lingkungan kita bisa-disebarluaskan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini,” kata Legislator Fraksi Partai Demokrat Arifin Dg Kulle.
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Minggu (26/6/2022).
Arkul–sapan akrabnya berharap masyakarat bisa membantu pemerintah dan DPRD dalam mensosialisasikan perda itu. Sebab isinya mengatur banyak hal terkhusus hak dan kewajiban orang tua terhadap pendidikan anaknya.
Baca Juga:Â Jalankan Perda Pendidikan, Ari Ashari: Di Makassar Jangan Anak Tidak Sekolah
“Saya berharap kita sebagai corong atau penyambung lidah, atau minimal di lingkungan kita bisa disebarluaskan perda penyelenggaraan pendidikan ini,” kata Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Apalagi, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini menyebut momen kali tepat untuk mensosialisasikan perda tersebut. Karena sudah memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga:Â Cegah Tawuran Antarkelompok, Dewan Harap Stakeholder Kelurahan Giatkan Rembuk Bersama
Ia meminta agar orangtua sudah harus paham pentingnya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anaknya. Sebagaimana yang tertuang dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
“Jadi kenapa saya ambil penyelenggaraan pendidikan karena kita tahu bahwa bulan ini saya tahu persis pasti bergelut dengan pendaftaran siswa baru,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Dorong Pemuda Berkontribusi ke Daerah, Legislator Arkul Harap Anak Muda Ikut Sosialisasikan Perda Kepemudaan
Terpisah, pihak dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Panca Nur Wahyudin menilai pendidikan karakter sebagai hak dasar yang harus diberikan oleh orangtua. Itu sebelum masuk ke sekolah.
“Sudah harus ada bekal itu dari orangtua sebagai pendidikan awal. Kemudian sekolah tinggal mengembangkan karakternya,” ucap Panca–sapaan akrabnya.
Baca Juga:Â Sosialisasi Perda, Arkul: Menjaga Lingkungan Hidup Sama Menjaga Bumi
Panca menambahkan bahwa saat ini banyak orangtua yang masih menyalahkan sekolah terhadap perilaku anaknya. Padahal, menurutnya, ada tanggung jawab orangtua juga untuk memperbaiki karakternya.
“Di dalam Perda ini, di situ ada hak dan kewajibannya orangtua supaya kita tidak salah paham. Kalau ada anak yang nakal jangan sekolahnya di salahkan. Padahal ada tanggung jawab orang tua di situ,” tambahnya.
Baca Juga:Â Legislator Makassar Arkul Beberkan Pedoman Pembentukan LPM
Terakhir, tenaga pengajar, Sutrisno juga berharap pendidikan tidak dianggap hanya untuk mencari nilai oleh orangtua. Melainkan penting menjadikan anak berkarakter dan beriman.
“Pendidikan itu ada dua, pendidikan dunia dan akhirat. Dan keduanya sangat penting maka dari itu orangtua perlu paham jangan hanya mengejar dunia,” jeoasnya.
Sutrisno mengajak orangtua untuk paham tiap aturan yang ada dalam Perda tersebut. “Jika ada yang tidak sesuai dalam Perda, kita bisa komplain dan punya dasar,” tukasnya. (cr/*)