JAKARTA, NEWSURBAN.ID β Kasus Polisi tembak Polisi terjadi lagi. Kali ini, korban Polisi tembak Polisi adalah Brigadir J.
Terkait kasus itu, Polri menyatakan Brigadir J di tembak setelah memasuki kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan, Jumat (8/7) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam (Ferdy Sambo), itu benar,” ujar Ramadhan mengutip CNNIndonesia.com, Senin (11/7).
Ia menyebut setelah teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, ia menanyakan apa yang terjadi di dalam dan-dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘ada apa bang?’ tapi langsung-disambut dengan tembakan yang-dilakukan oleh Brigadir J gitu,” ungkapnya.
Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan-dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Setelah kejadian itu, istri Ferdy menelepon suaminya yang sedang melakukan tes PCR di luar rumah.
“Kemudian datang, setelah tiba di rumah, pak kadiv propam Pak Kadiv Propam langsung menelepon polres Jaksel,” kata Ramadhan.
Kemudian, Polres Jaksel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasar keterangan Ramadhan,diketahui Brigadir J merupakan supir istri Ferdy.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Poli Irjen Ferdy Sambo.
Di ketahui, kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J ini,ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto tak membeberkan identitas tiga saksi yang sudah-dimintai keterangan.
==
Keluarga Brigadir J Ungkap Ada Luka Sayat, Jari Putus
Sementara itu, keluarga dari J, mengungkap ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan di jenazah brigadir tersebut. Selain itu, dua jari Brigadir J juga di kabarkan putus.
“Yang luka tembak itu 3 di bagian dekat bahu lalu satunya di tangan,” kata Tante dari Brigadir J, Roslin mengutip detikcom, Senin (11/7).
Jenazah Brigadir J itu di bawa ke Jambi dengan menggunakan Cargo Bandara pada Sabtu (9/7). Tewasnya Brigpol J itu juga-dilaporkan pada Jumat (8/7) di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri yakni Irjen Ferdy Sambo.
Brigpol J juga-diketahui merupakan anggota Brimob yang-ditugaskan sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo selama dua tahun. Tewasnya Brigadir J ini juga di anggap keluarga janggal lantaran ada luka sayatan di tubuh korban.
“Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas, kalau ada adu tembak otomatis enggak ada ini ada luka sayatan,” ujar Roslin.
Selain adanya luka tembak, kata Roslin, kondisi jenazah Brigpol J juga-disebut mengalami luka dengan dua jari yang ikut terputus.
“Dengan ada luka sayatan lalu ada dua jari tangannya yang putus,” sebut Roslin.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
“Saat itu, Saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,” kata Ramadhan.
“Dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang-dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” demikian Ramadhan.
Propam Amankan Bharada E
Polisi telah menangkap Bhayangkara Dua (Bharada) E pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah pejabat Polri, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap saat ini Bharada E sedang-diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
“Tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi-diamankan ya, saya belum katakan dia-ditahan atau tidak,” kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin (11/7).
Ramadhan juga menyebut kasus ini sedang-ditangani oleh Polres Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian perkara. Menurutnya, penyelidikan-dilakukan Polres Jaksel untuk mengetahui unsur pidana dari kasus itu.
“Sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti-ditangani di Polres Jaksel,” ujarnya.
Menurutnya, jika Bharada E terbukti memenuhi unsur pidana, yang bersangkutan tak hanya akan-ditindak secara etik namun juga menjalani proses hukum pidana.
“Proses pidana berjalan bila memenuhi unsur, unsur pidana akan-diproses pidana pradilan umum,” ujarnya.
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki rumah seorang pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E yang sedang berjaga di rumah tersebut lantas menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J justru mengacungkan senjata dan melepas tembakan. Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan tersebut.
“Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” kata Ramadhan pada wartawan, Senin (11/7).
Tembakan itu pun menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan memastikan penembakan itu terjadi saat J dan E berada di dalam rumah.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkap peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bharada E tersebut terjadi di rumah Ferdy.
Sugeng juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi. (cn/cr)