NewsNusantaraSulsel
Trending

Mahasiswa Desak BK DPRD Bulukumba Beri Sanksi Berat JT Terkait Perusakan Mobil di Vida View Makassar

# Minta Bupati Bulukumba Usut Oknum ASN Disperindag yang Diduga Simpanan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β€” Aksi perusakan mobil yang-diduga-dilakukan JT Anggota DPRD Bulukumba berbuntut. Aliansi Pemuda Mahasiswa Bulukumba mendesak Badan Kehormatan atau BK DPRD Bulukumba memberi sanksi berat terhadap JT, anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.

β€œBerikan sanksi terhadap oknum anggota DPRD, yang tidak mencerminkan diri sebagai pejabat publik,” tulis Aliansi Pemuda Mahasiswa Bulukumba dalam pernyataan sikapya, Senin (18/7/2022).

Mereka menyebut aksi mereka, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2000 tentang hak pengawasan masyarakat; Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat-
Dimuka Umum; Undang-Undang No. 17 Tahun 2014.

Baca Juga:Β Sebut Kalimat “Dariko Melacur”, Pria Diduga Anggota DPRD Bulukumba Merusak Mobil di Parkiran Vida View Apartment Makassar

“Berdasarkan hasil analisis, kajian, dan investigasi serta isu yang tengah hangat,diperbincangkan masyarakat di Kabupaten Bulukumba/ terkait beberapa video serta foto yang beredar. Baik di grup whatsapp maupun secara lisan dari masyarakat tentang kelakuan atau perilaku seorang oknum anggota DPRD Bulukumba/ yang sekaligus menjadi Anggota Dewan Pimpinan Partai Golongan Karyat (Golkar) yang tidak mencerminkan diri sebagai seorang Pejabat Publik.”

“Maka secara kelembagaan mewakili masyarakat, kami ikut merespons berita tersebut.”

Tuntutan mereka berisi tiga poin. Pertama, mendesak Badan Kehormatan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Periode 2019 – 2024. Untuk memberikan sanksi berat kepada JT Oknum anggota DPRD yang melakukan hal yang tak mencerminkan diri sebagai seorang pejabat publik.

Baca Juga:Β Pencegahan Korupsi, PUTR Bulukumba Sosialisasi Pra Pelaksanaan Proyek Libatkan Bupati dan Polisi

Kedua, mendesak Bupati Bulukumba untuk segera menelusuri OKNUM ASN SR yang-diduga menjadi “simpanan” dari JT. Yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD.

Ketiga, meminta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya (DPD Golkar) Nirwan Arifuddin untuk segera memberhentikan JT/ sebagai anggota Partai Golkar yang-diduga keras telah mencermarkan nama baik Partai Golkar sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Partai.

Klarifikasi JT: Ini Masalah Keluarga

JT memberi klarifikasi setelah viral beberapa hari terakhir terkait dugaan perusakan mobil milik ASN Disperindag Bulukumba, di Apartemen Vida View, Kota Makassar, Sabtu, 16 Juli 2022 lalu.

Di salah satu group WhatsApp, pada Minggu, 17 Juli 2022, JT menyampaikan pada group WhatsApp, jika dia telah bersabar melihat semua judul berita yang beredar.

β€œSaya sabarkan semua judul dan isi redaksi yang terus menggoreng. Tapi, perlu saya ingatkan untuk sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” kata JT mengutip HerladSelatan.

Ia juga menyampaikan, jika kejadian tersebut merupakan masalah internal keluarganya. Sehingga dia, berharap agar privasinya tetap-dijaga.

β€œIni masalah internal keluarga saya. Tolong teman-teman tetap bisa menjaga privasi orang. Silahkan buat berita tapi jangan mendiskriminasi,” tutupnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button