HukumKesehatanNasionalNewsNusantaraSulawesi

Gubernur Rusli Habibie Geram Surat Keterangan Antigen dan PCR Palsu Marak Beredar di Gorontalo

Gubernur Gorontalo Ancam Pidana Klinik Palsukan Surat Keterangan

GORONTALO, NEWSURBAN.ID — Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie merasa geram atas sejumlah oknum di fasilitas kesehatan atau klinik yang mengeluarkan surat keterangan tes swab, antigen maupun PCR palsu selama ini beredar. Tak tanggung-tanggung ia meminta aparat penegak hukum memberikan efek jera bagi pelaku tersebut.

“Untuk mencegah terjadinya surat hasil tes antigen maupun PCR palsu beberapa Bandara di Indonesia yang akhir-akhir ini terjadi. Maka akan menelusuri fasilitas kesehatan/klinik yang menjadi lokasi tempat orang tersebut mengambil hasil tes antigen atau PCR,” tegasnya Gubernur Gorontalo saat berada di Bandara Djalaluddin, Minggu (6/2/2022).

Menurutnya, beberapa kasus positif yang di temukan adalah pelaku perjalanan luar daerah. Baik tamu yang berkunjung ke Gorontalo atau pun pegawai negeri Gorontalo yang bertugas di luar daerah dan kembali ke Gorontalo.

Baca juga: Urus SIM, SKCK dan BPKB di Polres Palopo Wajib Perlihatkan Kartu Vaksin

“Misalnya saya masuk ke Gorontalo, kemudian di bandara Gorontalo saya di tes antigen ternyata saya positif. Maka kami bersama Forkopimda sudah setuju untuk menelusuri lokasi di mana saya mengambil surat tes PCR/Antigen yang hasilnya negatif. Karena pasti sebelum berangkat kita di mintai surat keterangan negatif. Nah, kenapa sampai di Gorontalo orang tersebut positif. Karena ditakutkan ada indikasi surat keterangan negatif itu di palsukan. Itu yang akan kami perketat,” ucapnya.

Melakukan hal itu, kata Rusli Pemerintah Gorontalo tidak menginginkan adanya indikasi mengeluarkan surat keterangan palsu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, lanjutnya, jika dibiarkan maka akan merugikan masyarakat Gorontalo. Dan akan menimbulkan gelombang tinggi Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Ancam Pidana

“Menurut Kejati, untuk yang memberi surat keterangan palsu. Ataupun orang itu bisa dipidana. Makanya upaya kami mengantisipasi dan mencegah jangan sampai itu terjadi. Malam nanti pun kami akan rapatkan bersama Forkopimda untuk memperketat kembali jalur-jalur keluar masuk masyarakat Gorontalo maupun pendatang,” jelasnya.

“Upaya kami untuk mencegah, jangan sampai dengan adanya surat keterangan yang tidak benar, ketika mereka ternyata positif dan kembali ke keluarga. Keluarganya akan terpapar Covid-19. Sehingga kami cegah sejak orang tersebut datang dari perjalanan luar daerah,” ungkap Gubernur dua periode itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button