NewsNusantaraSulsel

Jalan dan Jembatan Kabere Telah Berkontrak, Gubernur Andi Sudirman: Segera Progres Fisik

ENREKANG, NEWSURBAN.ID — Ruas jalan provinsi dan jembatan Kabere pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang telah melewati tahapan kontrak.

Diketahui, tahun 2022 ini, ruas jalan Paleteang – Malaga – Kabere beserta jembatannya menjadi salah satu fokus Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat kondisi jalan yang rusak berat dan merupakan kategori LHR tinggi. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang.

Untuk jembatan telah memasuki tahapan mobilisasi alat. Sementara untuk jalannya akan memasuki tahapan MC-0.

“Alhamdulillah, pembangunan Jembatan Sungai Kabere pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Kabupaten Enrekang baru saja melewati tahapan MC-0. Saat ini tengah berlangsung mobilisasi alat sebagai tahapan penanganan fisik,” ujar Gubernur Andi Sudirman, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Respons Kemacetan di Jembatan Barombong, PUTR Sulsel: Kewenangan Pemkot Makassar Kami Siap Fasilitasi Usulan Bantuan ke Pusat

Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 18,2 Miliar untuk penanganan jalan yang rusak berat di ruas Paleteang – Malaga – Kabere. Sementara untuk jembatannya,dialokasikan PAGU senilai Rp 4,4 Miliar.

“Progress ruas jalan Kabere menunggu MC-0, semoga-dimudahkan karena menjadi akses sentral bagi warga,” tambahnya.

Adapun penanganan tahun ini, termasuk untuk jalan yang sempit dan tanjakan yang ekstrim. Rencananya pengerjaan jalan ini, akan-dikakukan perbaikan trase jalan yang sempit dan menanjak. Karena membahayakan pengendaran yang melintas.

Baca Juga: Andi Sudirman Instruksikan PUTR Jalan Rusak di Simbuang-Mappak Segera Ditangani

Jalan ini juga merupakan jalur alternatif yang masyarakat gunakan menuju ke kabupaten Enrekang dan Toraja dengan jarak tempuh lebih singkat sekitar 30 km, jika-dibandingkan dengan jalan nasional.

“Jalan dan jembatan Kabere sudah berkontrak, segera progres fisik. Semoga dengan sinergitas bersama dan dukungan masyarakat. Untuk mengawasi serta mendorong percepatan agar segera rampung dan dapat masyarakat nikmati,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button