MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar ikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022. Yang-dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB secara virtual, di war room lantai 10, Kantor Balaikota Makassar, Kamis (11/08/2022).
Kegiatan ini,diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar di dampingi oleh beberapa SKPD terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Catatan Sipil, Bagian Hukum.
Baca Juga: Dukung Program Longwis,Dispora Cari 30 Anak Muda Kreatif Untuk Jadi Duta Pemuda Makassar
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Makassar, Muh Ansar menyampaikan informasi awal secara umum terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Makassar.
“Kita telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun sebelumnya. Di antaranya mengotimalkan peran agen perubahan dalam meningkatkan pemahaman pegawai terhadap budaya kerja. Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif). Area perubahan dalam reformasi birokrasi selanjutnya mengukur tingkat keberhasilannya,” ungkap Sekda Kota Makassar.
Baca Juga: Bapenda Makassar Target Pajak Restoran Rp230 Miliar
Selain itu, terdapat pula perubahan yang signifikan terhadap SAKIP di kota Makassar, di Tahun 2019, indeks SAKIP 68,82 persen dengan predikat B. Di tahun 2020, indeks SAKIP 69,28 dengan predikat B, dan kini Makassar sudah terdapat aplikasi E-SAKIP.
Untuk progres pengembangan inovasi dalam sektor pelayanan publik, Kota Makassar memiliki Home Care, Si Baso, Longset (Lorong Sehat), Kucata’ki, Sentuh Pustaka, dan Dongkelor atau Dongeng Keliling. (*)