NewsNusantaraSulawesiSulselSultengSultra

Miris, Sewa lahan Tambang Vale Hanya Bayar Rp60 Ribu per Hektare

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — PT. Vale Indonesia Tbk (Vale) rupanya melakukan aktivitasnya dengan sistem landrent atau (sewa tanah). Harga sewa lahan tambang Vale hanya senilai Rp60 ribu per hektar setiap tahunnya.

Fakta miris itu, terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI. Dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI. Di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Nilai sewa lahan vale itu,diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya Vale Tidak Diperpanjang

Plt. Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Bakti mengatakan, sewa lahan yang-dibayarkan PT. Vale hanya Rp. 60 ribu per hektare.

Sementara itu, sesuai PP 81 tahun 2019, salah satunya-disebutkan penerimaan dari iuran tetap untuk usaha pertambangan mineral dan batubara. Untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara senilai Rp. 60 ribu per hektare setiap tahun.

Namun, di lapangan, justru berbanding terbalik dengan penyewaan lahan untuk sektor pertanian yang nilainya bisa mencapai jutaan per hektare. Padahal pemanfaatan lahan untuk menanam.

Baca Juga: RDP di DPR RI, Gubernur Siap Ambil Alih Lahan Vale untuk Kesejahteraan Rakyat Sulsel

Bahkan, kontribusi pendapatan pajak kendaraan di Sulsel lebih besar dari kontribusi Vale terhadap pendapatan Sulsel masih minim. Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT. Vale sekitar Rp 56 miliar.

“kontribusi PT. Vale terhadap realisasi pendapatan Sulsel sekitar 1,98 persen,” jelasnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button