MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekitar 500 massa mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan” menggelar aksi unjuk rasa menolak perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (9/9/2022).
Penanggung jawab aksi sekaligus jenderal lapangan, Hanrianto mengatakan selama kurang lebih 54 tahun, PT Vale Indonesia yang sahamnya sebagian besar milik asing menguasai dan mengeruk sumberdaya alam Indonesia sama sekali tidak memberi manfaat yang maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Sulsel.
“Sulsel merupakan salah satu daerah penghasil tambang nikel terbesar di kelola PT Vale Indonesia. Namun hingga saat ini, sudah 54 tahun tidak ada sumbangsih riil yang merasakan pemerintah dan rakyat di Sulsel. Kami hanya menjadi penonton melihat kekayaan tanah air di daerah kita dikeruk hanya untuk kepentingan asing”, kata Hanrianto.
Baca juga: Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale, Guru Besar Unhas Jempol Gubernur Andi Sudirman
Selama ini, lanjut Hanrianto, hasil eksploitasi nikel dikirim ke luar negeri dengan harga yang tinggi dan mayoritas keuntungannya justru memperkaya pihak asing sebagai pemilik saham.
“Masyarakat tidak lebih melibatkan sebagai buruh yang kerja secara fisik tapi tidak pada peningkatan kesejahteraan perekonomian secara umum kepada masyarakat Sulsel”, tandasnya.
Dengan demikian, katanya, jelang berakhirnya kontrak karya PT. Vale Indonesia, Aliansi Mahasiswa Sulsel menilai sebaiknya lahan eks PT Vale. Nantinya mengkelola secara mandiri oleh Pemprov Sulsel melalui BUMD dipastikan manfaatnya bakal di rasakan langsung oleh masyarakat Sulsel.
Baca juga: Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya Vale Tidak Diperpanjang
“Jika pengelolaan di percayakan ke anak bangsa dan anak daerah sendiri. Maka tentu akan memberi peluang bergeraknya perekonomian daerah. Pembangunan smelter, Bandara, Pembangkit Listrik Tenaga Air bakal terbangun guna mendukung kelancaran operasional tambang tersebut. Dan ini sangat berdampak pada tumbuhnya perekonomian masyarakat dan daerah”, tegasnya.
Bila di kelola oleh investor lokal dan nasional anak bangsa sendiri. Lanjutnya, maka berbagai macam infrastruktur pendukung yang terintegrasi bisa memaksimalkan peluang kerja. Dan membantu pengusaha-pengusaha lokal di Luwu Timur memperoleh bagian melalui berbagai kerja sama.
Baca juga: Miris, Sewa lahan Tambang Vale Hanya Bayar Rp60 Ribu per Hektare
“Selain itu, tanggung jawab sosial dan lingkungan secara partisipatif lebih mampu menjamin keamanan dan potensi konflik sosial, karena masyarakat merasa tambang tersebut adalah milik mereka sendiri”, katanya.
Dasar tersebut, Aliansi Mahasiswa Sulsel menayakan dengan tegas, menolak PT Vale Indonesia untuk tetap melanjutkan pengelolaan tambang di Sulsel. Dan meminta pemerintah tidak lagi memperpanjang kotrak karya PT. Vale.
“Kami juga meminta kepada pemerintah RI melalui Kementerian ESDM. Agar selanjutnya pengelolaan tambang eks PT Vale menyerahkan secara mandiri ke pemerintah daerah. Melalui perusahaan daerah bekerjasama dengan investor lokal yang justru lebih memberikan keungtungan bagi daerah dan negara”, pungkasnya. (*)