BONE, NEWSURBAN.ID — Anggaran perlindungan sosial Kabupaten Bone Sulawesi Selatan sebanyak Rp6,7 miliar masih tertahan. Pencairannya, tunggu penetapan APBD Perubahan TA 2022.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Bone, Andi Iqbal Walinono mengatakan, pencairan anggaran perlindungan sosial masih menunggu penetapan APBD Perubahan TA 2022. Sebab, SKPD ragu meminta. Di khawatirkan tidak bisa-dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Usung Andi Fahsar Bertarung ke Senayan, Taufan Pawe Ingin Kembalikan Kejayaan Partai Golkar di Bone
Jika APBD Perubahan TA 2022 sudah-ditetapkan lanjutnya, setiap SKPD yang mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). Setelah itu, akan-dilakukan review oleh APIP. Kemudian, anggarannya di transfer ke SKPD.
“Anggarannya masih di BKAD. Dan ada beberapa SKPD yang berkaitan dalam rangka penangan inflasi. Jadi tidak semua SKPD yang bisa gunakan anggaran,” kata Iqbal Walinono Senin 19/9/2022.
Dalam laporan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial-disebutkan untuk perlindungan sosial sebanyak Rp 1,36 miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 625 juta, subsidi sektor transportasi Rp 3,87 miliar. Kemudian ada juga perlindungan sosial lainnya sebanyak Rp 845,6 juta (rinciannya lihat grafis).
Baca Juga: Golkar Sulsel Tunjuk Ketua DPRD Bone jadi Calon Bupati, Taufan Pawe: Karena Dia Kader Terbaik!
Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran Pemda untuk Bansos ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi. Besaran 2 persen DTU itu,dihitung sebesar penyaluran DAU Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV 2022.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan pembahasan APBD Perubahan sudah bergulir. Sehingga, dia memastikan penetapan APBD Perubahan bisa tuntas bulan ini.
“Insyaallah September (bulan ini) penetapan APBD Perubahan. Sehingga, seluruh kegiatan bisa berjalan dengan baik,” kata Irwandi Burhan, kemarin.
Baca Juga: Resmikan Air Minum Kemasan Geef 1818 Bupati Bone Harap Bisa Bersaing
Terkait anggaran perlindungan sosial bebernya, harus-digunakan untuk bantuan sosial, termasuk untuk ojek, UMKM, nelayan, dan penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum.
Sementara Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menambahkan, bantuan bagi transportasi umum dan sektor-sektor usaha kecil dan mikro bisa meredam kenaikan harga-harga barang dan jasa tak terlalu tinggi.
“Kelompok masyarakat yang paling rentan, paling tidak mampu juga kita berikan bantuan tambahan yang berasal dari BLT maupun dari BSU (Bantuan Subsidi Upah). Karena inflasi tak bisa-dibendung pasca kenaikan BBM subsidi, namun itu yang akan kita tekan, dan kami pastikan semua bisa terkendali,” jelasnya. (fan)