HukumNewsSulsel

Kunjungi Rumah Korban Pembusuran di Gowa, Adnan Sampaikan Belasungkawa

# Berikan Santunan Hingga Menanggung Biaya Rumah Sakit

GOWA, NEWSURBAN.ID β€” Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir mengunjungi langsung rumah korban pembusuran di Gowa. Yakni Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat dan korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar Jum’at (31/3).

Ia mengatakan kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.

β€œHari ini kita mengunjungi keluarga (korban pembusuran di Gowa) yang meninggal, tiada lain mau menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Atas meninggalnya almarhum dan mengunjungi korban lainnya yang selamat. Namun karena busurnya mengenai mata maka harus di lakukan operasi pengangkatan bola mata,” ungkapnya.

Baca Juga:Β Tegas, Kapolres Gowa Warning Penjualan dan Penggunaan Petasan

Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum. Sekaligus meringankan beban keluarga yang di tinggalkan. Begitu pun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.

β€œKami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum. Yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.

Dia mengaku, saat ini pelaku telah di amankan oleh pihak kepolisian sebanyak 41 orang. Di mana sebagian besar masih di bawah umur. Namun pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.

β€œIni musibah yang kita semua menyayangkannya. Namun dengan gerak cepat kepolisian alhamdulillah sudah menangkap 41 pelaku yang sekarang sudah di tahan di Polres Gowa. Kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga bahwa kita tidak main-main. Pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas. Dan semuanya akan di proses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan.

Baca Juga:Β Adnan-Kio Kembali Sapa Masyarakat Melalui Tarawih Keliling

Karena itu, ia berharap seluruh keluarga korban agar tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.

β€œKami meminta kepada keluarga korban agar tidak ada yang terpancing. Apalagi berpikir untuk balas dendam. Karena jika itu terjadi, pasti persoalan ini tidak selesai. Dan pastinya semua yang terlibat akan mendapatkan penegakan hulum yang tegas,” tambah Adnan.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS. Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menangkap 41 pelaku. Dan akan menindak tegas seluruh pelaku meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau di bawah umur 17 tahun.

β€œKami akan mengusut tuntass sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.

Kejadian pembusuran terjadi pada Selasa (28/3) malam yang mengakibatkan satu Korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23). Ramdhan Hamdan harus di lakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata. Di mana seluruh korban merupakan warga Kabupaten Gowa. (nh/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button