MetroMunafri ArifuddinNewsPemkot Makassar

Bekali Maba FH Unhas, Appi: Mari Bergerak Bersama dari Ruang Kuliah ke Ruang Kebijakan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas), Munafri Arifuddin alias Appi, mendorong mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan motivasi dan pembekalan kepada mahasiswa baru FH Unhas di Kampus Unhas, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah program dan inovasi Pemerintah Kota Makassar sekaligus mengajak mahasiswa menerjemahkan pengetahuan hukum dari ruang kuliah menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Di dalam tatanan sebuah kota seperti Kota Makassar ini, tentu ada ketimpangan sosial yang nyata di hadapan kita. Kita butuh solusi sehingga dari kampus bisa memberikan sumbangsih,” ujar Munafri.

“Hampir seluruh kota-kota besar mengalami hal yang sama, termasuk Kota Makassar,” sambungnya.

Menurut Appi, mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Ilmu hukum, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan persoalan peradilan, tetapi memiliki keterkaitan dengan hampir seluruh sektor kehidupan, termasuk pembangunan, pelayanan publik, pemerintahan, dan penyusunan regulasi.

Ia menilai berbagai persoalan sosial yang muncul di kota-kota besar membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa hukum. Penyelesaian masalah, menurutnya, tidak semestinya hanya dilakukan setelah persoalan terjadi, tetapi juga harus diarahkan pada upaya pencegahan dan mitigasi sejak awal.

“Begitu juga, transformasi dari pengetahuan teoritis ke kontribusi nyata yang dibangun di dalam ruang kebijakan,” katanya.

Sebagai Ketua IKA FH Unhas, Munafri menilai mahasiswa dan alumni hukum memiliki kapasitas besar untuk menjadi agen perubahan. Lulusan hukum memiliki ruang pengabdian yang luas, mulai dari advokat, hakim, jaksa, birokrat, legislator, akademisi, peneliti hingga aktivis dan pendamping masyarakat.

“Peran sentral kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum punya kedudukan dan tempat yang sangat luar biasa di tengah-tengah masyarakat karena ilmu yang kita miliki ini merupakan ilmu yang dibutuhkan di seluruh sektor kehidupan manusia,” jelasnya.

Karena itu, Munafri meminta mahasiswa baru FH Unhas memanfaatkan kesempatan belajar sebaik mungkin. Menurutnya, menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unhas merupakan kesempatan yang tidak mudah diperoleh sehingga harus dijadikan modal untuk membangun kapasitas dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Berbanggalah semua bisa menjadi bagian dari Fakultas Hukum, khususnya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” ungkapnya.

“Kita tahu bersama bahwa tidak mudah masuk dan duduk di tempat ini, tidak mudah masuk dan berkuliah di universitas ini, tidak mudah masuk ke dalam Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” lanjut Appi.

Munafri kemudian menekankan pentingnya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam proses pembentukan kebijakan publik. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus memiliki dasar dan landasan yang kuat agar implementasinya berjalan dengan baik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Ini penting karena kita bicara tentang dasar-dasar dan landasan. Sesuatu hal yang akan dilakukan, akan dibuat, tidak akan bisa sempurna ketika landasannya tidak dijadikan kebijakan awal,” ungkapnya.

Ia pun mendorong terbangunnya sinergi antara akademisi, alumni dan pembuat kebijakan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk melahirkan kebijakan yang tidak hanya memiliki landasan hukum kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, keterlibatan alumni hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Kota Makassar yang lebih adil dan inklusif.

“Dan yang ketiga menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan kota yang adil dan inklusi,” ujarnya.

Empat Tantangan Kota Makassar

Dalam pemaparannya, Munafri menyebut Kota Makassar sebagai kota metropolitan dan kawasan urban menghadapi persoalan yang cukup kompleks. Tantangan tersebut antara lain persoalan sosial, pelayanan publik, ketimpangan, hukum hingga regulasi.

Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan seluruh persoalan tersebut.

“Pemerintah tidak mungkin berdiri sendirian untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di dalamnya,” tegas Munafri.

Ia menjelaskan sedikitnya ada empat tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kota. Pertama, ketimpangan akses terhadap layanan publik. Kedua, diskriminasi dalam kebijakan sosial ekonomi. Ketiga, lemahnya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan. Keempat, persoalan hukum dan ketidakpastian regulasi.

Menurut Munafri, berbagai persoalan tersebut terus dibahas dan dibenahi Pemkot Makassar bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan pelayanan publik dapat diakses seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

“Kita setiap hari meramu dan membahas persoalan-persoalan ini bersama seluruh stakeholder untuk memastikan ketimpangan akses terhadap layanan publik semakin baik dan mempunyai kesetaraan yang sama,” jelasnya.

Dorong Kolaborasi melalui Lontara

Salah satu inovasi yang disampaikan Munafri adalah platform digital Lontara. Platform tersebut menjadi salah satu instrumen Pemkot Makassar untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi secara lebih luas.

Melalui Lontara, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, memberikan masukan, melaporkan kondisi lingkungan maupun menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan respons pemerintah.

“Melalui Lontara inilah dibangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, melakukan aduan, memberikan masukan, memberikan kondisi dan keadaan masyarakat yang ada di sekitarnya,” tukas Munafri.

Pada kesempatan tersebut, Munafri juga membuka ruang bagi alumni Fakultas Hukum Unhas untuk ikut mengevaluasi berbagai regulasi yang berlaku di Kota Makassar.

Ia mendorong alumni untuk bersama-sama melihat apakah regulasi yang ada masih relevan, berjalan sesuai tujuan, serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, alumni dan lembaga bantuan hukum dapat membantu melahirkan regulasi yang lebih inklusif serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Di akhir pemaparannya, Munafri mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari gelar akademik. Lebih dari itu, lulusan hukum diharapkan mampu menjadi agen transformatif yang menghadirkan perubahan di tengah masyarakat.

Ia menilai partisipasi aktif alumni dalam kebijakan publik merupakan salah satu kunci untuk membangun kota yang lebih adil, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Munafri mengajak mahasiswa FH Unhas mulai membangun jejaring dan kolaborasi sejak berada di bangku kuliah.

Mari bergerak bersama dari ruang kuliah ke ruang kebijakan,” tutup Appi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button