NewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

Kunjungi Lokasi Pengolahan Limbah B3 Milik Pemprov Sulsel, Luhut Takjub Bilang Keren!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan takjub dengan fasilitas layanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), UPT PLB3 pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.

Apalagi UPT PLB3 DPLH Sulsel ini adalah satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia. “Keren,” puji Luhut sambil mengacungkan jempolnya setelah mendengar beberapa fasilitas pada Instalasi Pengolahan Limbah B3 medis ini.

Luhut didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung UPT PLB3 DPLH yang berada di kawasan Industri Makassar (KIMA).

Menko Marves pun akan mengkomunikasi dan berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi benchmark bagi daerah lain.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa UPT PLB3 ini memiliki tugas diantaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.

“UPT ini di bentuk pada tahun 2018 dan pada bulan september tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada. Untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya,” jelas Andi Sudirman.

Hal ini menjadi salah satu prioritas tahun 2022 oleh Plt. Gubernur Andi Sudirman untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3. Dengan target kapasitas 250 kg/jam. Di mana saat ini, sementara proses penyusunan amdalnya dan perizinan yang di butuhkan lainnya. Nantinya, selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.

Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, adanya penurunan biaya pemusnahan LB3 medis. Bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional. “Sebelum kami beroperasi harga pemusnahan sampai Rp 50 ribu/kg. Dan setelah kami beroperasi akhirnya pihak swasta juga menurunkan tarifnya. Dan, saat ini, maksimal Rp 25 ribu/kg. Artinya kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasyankes dalam pemusnahan limbah medisnya sampai setengahnya. Dan ke depan kita harapkan akan dapat kami menurunkannya lagi,” tutur Andi Sudirman.

Kapasitas Bakar 100 Kilogram Per Jam

Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kg/jam.

Kepala Dinas PLH Sulsel, Andi Hasbi menambahkan, untuk tetap mempertahankan kondisi peralatan secara keseluruhan, setiap 2 minggu di lakukan pemeliharaan dan perbaikan selama 2 hari. Sehingga dalam setahun sekitar 221 hari beroperasi siang dan malam,” imbuhnya.

Saat ini UPT PLB3 telah membantu melayani 54 rumah sakit dan 227 puskesmas dan klinik yang ada di Sulsel. Bahkan pada tahun 2021 mampu memusnahkan limbah medis sebanyak 420.958 kg.

“Kapasitas yang di miliki saat ini, masih jauh dari kebutuhan pemusnahan limbah medis. Yang terproduksi di Sulsel yang berada dalam kisaran 5-6 ton/hari,” katanya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button