NewsNusantaraSulsel

Dihapus 2023, Selamat Tinggal Pejabat Sub Koordinator!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Seluruh jabatan dan pejabat sub koordinator yang melekat di setiap bidang pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihapus akhir tahun ini (2022). Dan di pastikan bahwa seluruh jabatan struktural tersebut akan hilang pada tahun anggaran 2023 mendatang.

“Dulu kan namanya eselon IV, terus berubah menjadi sub koordinator. Itu sudah tidak ada lagi nanti 2023. Di hilangkan. Itu perintah pusat memang,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi, Rabu (6/10/2022) di Makassar.

Baca Juga: Update Jalan Ruas Tun Abdul Razak di Gowa, Andi Sudirman: Tahap Pengaspalan

Menurut mantan Kepala BSDM ini, jabatan pejabat sub koordinator yang hilang tersebut akan di alihkan menjadi fungsional penuh. Sedangkan jenjang struktural yang tersisa sederajat dengan subkoordinator hanya janatan eselon IV di bawah sekretariat setiap OPD.

“Seperti kasubag program kasibah umum dan Kasubag Keuangan itu masih ada. Yang di hilangkan memang hanya subkoordinator saja,” jelas Imran.

Baca Juga: Ketinting Race Meriahkan HUT ke 353 Sulsel

Yang jadi masalah memang saat ini, lanjut Imran, saat subkoordinator itu, di hapus maka anggaran untuk tunjangan fungsional per orangan tersebut akan membengkak. Karena tadinya tunjangan jabatan eselon IV yang di berikan akan naik menjadi tunjangan fungsional muda minimal. “Itu jelas lebih tinggi,” tutup Imran. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button