NewsSulteng

Terima Pengunjukrasa Aksi Damai Persatuan Dump Truck Pasigala, Ini Yang Disampaikan Wali Kota Hadianto Rasyid

PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pihak, menerima pengunjuk rasa dalam Aksi Damai Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah, Senin (08/01/2024) di halaman kantor Wali Kota Palu.

Aksi Damai Ratusan anggota Persatuan Dump Truck Pasigala tersebut menuntut sejumlah hal. Antara lain, setiap SPBU di Kota Palu wajib di kontrol oleh pemerintah dan Hiswana Migas. Mereka juga menuntut penghapusan premanisme di setiap SPBU. Serta mengeluhkan waktu tutup pengisian SPBU tidak menentu.

Tuntutan selanjutnya, menolak sistem barcode yang membatasi pengisian dari 200 liter/unit menjadi 100 liter/unit. Mereka pun minta agar truk sampah tidak-dibenarkan menggunakan solar subsidi. Dan, terakhir mencabut keputusan Wali Kota nomor 500.10.8/4504/Ekonomi/2023 perihal Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Hadianto Rasyid Pimpin Langsung Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palu

Merespons tuntutan dalam aksi Damai Persatuan Dump Truk Pasigala ini, Wali Kota Hadianto menyampaikan beberapa poin. Menurutnya yang harus di pahami oleh para supir truk yakni Pemerintah Kota Palu tidak memiliki kewenangan dalam urusan SPBU.

“Kami Pemerintah Kota Palu hanya mengatur sampai di pintu masuk. Berkaitan dengan pengawasan di SPBU, itu di lakukan oleh pihak Pertamina bersama Hiswana Migas. Kami tidak mempunyai kewenangan di dalam, yang punya kewenangan adalah Pertamina dan Hiswana Migas,” kata wali kota.

Namun kata Wali kota, Pemerintah Kota Palu tetap akan menjembatani semua keinginan dan keluhan masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid An-Namira

Olehnya itu, mulai tanggal 1 Januari 2024, empat SPBU di Kota Palu, tidak melayani kendaraan roda enam atau lebih dan sejenis truk. Hal ini, untuk mengantisipasi antrean panjang yang terjadi di SPBU serta menjaga kelancaran arus lalu lintas jalan raya dalam kota.

Keempat SPBU itu, yakni SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Kihajar Dewantara, SPBU Kelurahan Boyaoge, dan SPBU Jalan Imam Bonjol.

Menurut wali kota, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena jalan masuk ke rumah masyarakat tersebut tertutup dengan adanya antrean panjang.

Baca Juga: Hari Kerja Pertama 2024, Wawali Palu Langsung Sidak Sejumlah Kantor OPD

“Dua tahun terakhir kita urus ini barang. Ini sudah tahun 2024, tidak kunjung selesai. Akhirnya, jalan rusak, trotoar juga begitu. Kita ini pemerintah menerima keluhan dari masyarakat. Jadi keputusan ini kita ambil, tidak hanya memikirkan satu pihak, tapi memikirkan semua,” ungkap wali kota.

Wali kota berkomitmen dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Kapolresta Palu agar mengamankan keempat SPBU tersebut. Guna memastikan SPBU melayani para supir truk dengan baik.

“Saya akan undang Kapolresta untuk membicarakan hal ini terkait orang ba isi-isi tidak benar itu. Nanti kita akan lihat, setelah pengamanan oleh kepolisian, ternyata penyebab macet atau antrean panjang selama ini karena oknum-oknum. Setelah semua berjalan dengan baik, kita akan evaluasi untuk kita normalkan,” jelas Wali Kota.

Baca Juga: Pemkot Palu Gelar Palu Berdzikir dan Bershalawat Sambut Tahun Baru 2024

Hadianto Rasyid juga menyatakan bahwa dia betul-betul memperhatikan para supir truk dan masyarakat Kota Palu lainnya.

Olehnya dia menekankan, suratnya tentang Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi tetap berlaku.

“Saya lihat dalam satu Minggu ini, kita evaluasi. Kalau memang penyebabnya bukan karena supir-supir truk, tetapi karena oknum. Kalau InsyaAllah setelah pengamanan lancar, tidak ada antre-antre panjang dan pengaturannya berjalan dengan baik, kita akan kembali. Saya mau selesaikan ini. Komiu (kamu, red) tertib, SPBU tertib, dan masyarakat juga tertib. Kota tertibkan semua,” kata wali kota.

Baca Juga: Gerakan Tanam Bawang Merah, Wawali Palu Mulai di Kayumalue Ngapa

Wali Kota juga menyatakan, tuntutan para supir truk melalui PDTP Sulawesi Tengah akan dia bicarakan dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas, maupun Polresta Palu.

“Kita tertibkan agar semuanya tertib. Komiu juga lancar. Makanya, kasih waktu saya. Hari ini saya undang Kapolresta dan paling lambat, besok saya sudah ketemu dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas maupun Polresta. Setelah itu, kita kawal dulu SPBU ini betul-betul bersih. Tidak ada oknum-oknum. Karena yang menentukan tidak ada oknum itu, bukan saya, tapi bagaimana ketatnya pihak keamanan,” tekan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. (ysf/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button