NewsNusantaraSulsel

Rusak Berat, Pemprov Bertahap Lanjutkan Penanganan Ruas Ujung Lamuru-Palattae

# Gubernur Andi Sudirman Tinjau Progres Rekonstruksi

BONE, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau pengerjaan rekonstruksi jalan Provinsi pada ruas Ujung Lamuru-Palattae di Kabupaten Bone, Sabtu (22/10/2022).

Ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Bone ke Kabupaten Sinjai ini menjadi salah satu fokus Pemprov Sulsel unyuk-dikerjakan bertahap.

Pemprov Sulsel telah menangani jalan Provinsi pada ruas Ujung Lamuru – Palattae – Bojo secara bertahap. Tahun 2020 telah di tangani 6 km; kemudian di lanjutkan di tahun 2021 sepanjang 8,8 km.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp 110 Miliar untuk RS Regional Bone

“Alhamdulillah, penanganan jalan Provinsi pada ruas Ujung Lamuru-Palattae di Kabupaten Bone sedang progres. Tahun 2022 ini, kita lanjutkan sepanjang 7,950 km pada beberapa segment yang rusak berat,” ungkap Andi Sudirman.

Adapun penanganan saat ini, berupa pemasangan batu dengan mortar, pasangan batu (talud), penyiapan badan jalan, penghamparan LPA (Agg. Klas A), dan pengaspalan.

Baca Juga: Memprihatinkan, Ruas Jalan Tanah Batue Bone-Sinjai Rusak Parah

“Semoga di lancarkan dalam pengerjaannya, sehingga dapat selesai dan di nikmati oleh masyarakat. Untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat di Kecamatan Libureng bernama Ida merasa senang dengan upaya Pemprov Sulsel dalam penanganan ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Asrama Ponpes Darul Arqam di Lutra Terbakar, Gubernur Andi Sudirman Kirim Bantuan

Perempuan berusia 52 tahun itu mengatakan, “Alhamdulillah, bagus mi jalannya di sini, sudah di aspal. Di sana ada lagi rusak sekali, sementara di kerjakan. Terima kasih pak Gubernur sudah di kerjakan,” ucapnya.

Ida merasakan pun manfaat dengan penanganan jalan tersebut. “Lebih mudah meki ke Sinjai kalau bagus jalannya,” pungkasnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button