MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar bersepakat mengenai Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Makassar 2023.
Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang di tandatangani Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Dianggap Sukses Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Danny Pomanto Terima Penghargaan Indonesia Award 2022
“KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah,” ujar Danny Pomanto.
Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah. Serta penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang di bacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.
Baca Juga: Pembicara EICSE 2022, Wali Kota Danny: Inovasi Membangun Daerah Penting Tapi Tidak Lupakan Sejarah dan Budaya
“Insyaa Allah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di Pemerintah Kota,” ujarnya.
Sebelum penandatanganan Ketua DPRD Makassar, Rudiyanto Lallo meminta sikap kepada peserta Sidang Paripurna mengenai KUA dan PPAS APBD 2023.
Baca Juga: Warga Protes, Danny Pomanto Minta Pelaksana Proyek IPAL Losari Pulihkan Jalan Rusak Bekas Penggalian Mulus Seperti Semula
“Itulah tadi pandangan Banggar yang di bacakan oleh saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Setuju?,” tanya Rudiyanto Lallo yang kemudian di jawab setuju oleh peserta sidang. (#)