NewsParlemenSulsel
Trending

RDPU Terkait Jalan Cenrana, Komisi 3 Berikan Tiga Prioritas ke Pemerintah

BONE, NEWSURBAN.ID — Komisi 3 DPRD Bone Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU terkait jalan Cenrana di ruang rapat Komisi 3 Gedung DPRD Bone, Selasa (5/4/2022).

Rapat kali ini, untuk menindaklanjuti aspirasi Sompung Lolona Cenrana atau warga Cenrana. Yang selama ini, menyayangkan terkait buruknya akses jalan di Desa Nagauleng yang sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemerintah.

Salah satu warga Cenrana Muhammad Takbir mengatakan bahwa buruknya jalan di wilayah tersebut itu tidak lepas dari para penambang.

“Bagaimana jalan tidak rusak kalau hampir ratusan mobil truk yang lalui selama 24 jam,” ungkapnya dalam RDPU terkait jalan Cenrana.

Baca Juga: Sikapi Polemik Tender Ulang Proyek Jalan Cenrana-Labotto Ketua Gapensi Minta APH dan Bupati Turun Tangan

Lanjut Takbir selain itu kami juga mempertanyakan mengenai prioritas pembangunan khususnya Kecamatan Cenrana.

“Perlu di ketahui bahwa semua jalan yang berada di Kecamatan Cenrana itu semua mengalami kerusakan,” terang Takbir.

Yang lebih miris hampir tiap tahun Bapak Bupati melintasi jalan itu ketika ingin melakukan kunjungan ziarah makam Radja Bone. Karena memang wilayah itu adalah wilayah situs bersejarah,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Nagauleng Hamzah Mappasere juga merasakan kondisi jalan tersebut yang sudah sangat parah.

“Namun berbicara mengenai tambang tentu kita tidak harus melihat cuma dari satu sisi semua harus kita pikirkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kecewa, Warga Bone Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlumpur

Masih kata Kepala Desa, kita tidak bisa berbuat lebih banyak jika tidak ada tambang, walau tambang tersebut masih ilegal.

“Tambang kan juga membantu perekonomian di daerah serta menciptakan lapangan kerja, jadi kita hanya minta duduk bersama para yang terkait untuk solusi terkait jalan ini,” Kata Hamzah Mappasere.

Pimpinan sidang Komisi H. Andi Suaedi akhirnya mengambil kesimpulan hasil rapat ini.

“Ada 3 prioritas kami usulkan yang pertama kami meminta kepada pihak Dinas PU untuk tahun 2023 jalan sepanjang 1,5 kilo meter tersebut segera di perbaiki karena tahun ini mungkin tidak bisa diperbaiki.

Baca Juga: Titik Nol Pembangunan Jalan Dipindahkan, Warga Dua Desa di Bone Protes ke DPRD

Yang kedua kami minta semua pelaku tambang galian c untuk duduk bersama agar bisa memperbaiki jalan yang ada di wilayah tersebut.

Dan yang terakhir megenai RT/RW tambang agar sekiranya di selesaikan di tahun 2022 ,” tutup Andi Suaedi. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button