BONE, NEWSURBAN.ID — Sapi bantuan pemerintah yang di terima kelompok ternak, ternyata di salahgunakan. Kelompok ternak penerima menjual bantuan itu.
Hal ini terungkap setelah BPK Sulsel melakukan audit. Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Sulsel atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kab. Bone tahun 2021, bantuan sapi ke kelompok peternak telah dijual.
Selain itu, berdasarkan berita acara serah terima, penyaluran sapi batuan pemerintah ini, tidak sesuai dengan jumlah anggota kelompok.
Baca Juga: Memprihatinkan, Banyak Legislator Bone Malas Hadiri Paripurna
Dari hasil uji petik pemberian bantuan bibit sapi th. 2021 sebanyak 4 ekor sapi tersebut, telah di jual oleh Kelompok Ternak Weddae I. Di Desa Patangnga Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone.
Pengakuan peternak, kelompok ternak tersebut tidak pernah mendapatkan informasi, bahwa bantuan sapi ini tidak boleh di jual. Bantuan ini, di salurkan oleh Dinas Peternakan setempat.
Kepala Bidang Bina Produksi Bantuan Dinas Peternakan Andi Lili mengaku sudah mengetahui jika sapi tersebut telah di jual. Namun, katanya sebelum di jual tidak pernah di konfirmasi ke Dinas.
“Iya betul 4 sapi itu sudah di jual tetapi di gantikan dengan sapi lain. Dengan alasan kalau sapi tersebut tidak bisa berkembang biak,” ujarnya saat di temui di ruangan Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Reshuffle AKD Bone, Nasdem Ganti Ketua Fraksi dan Dua Anggota Banggar
Setelah mendapatkan informasi kalau sapi tersebut telah di jual sambungnya, pihaknya langsung ke lokasi untuk menemui kelompok ternak. Saat di lokasi mereka memperlihatkan sapi pengganti yang sebelumnya sudah terjual.
“Apa pun alasannya sapi itu tidk boleh di jual karena itu bantuan. Kalau memang sapi tersebut mengalami kelainan setidaknya menginformasikan dulu ke Dinas apalagi menjualnya,” kata Andi Lili.
Dia juga mengakui kesalahan itu dengan adanya kejadian ini ia pernah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. (fan)