NewsNusantaraSulsel

Adnan Dorong DPRD Gowa Segera Lakukan Pembahasan dan Penetapan Perda APBD 2023

GOWA, NEWSURBAN.ID — Sebanyak depalan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujuai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan masing-masing juru bicara 8 Fraksi tersebut pada Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa Atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA. 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (25/11).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada jajaran Anggota DPRD Kabupaten Gowa atas persetujan tersbut. Dia berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Pemkab Gowa Terbaik III Kampanye Komunikasi Publik AMH 2022

“Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita sekalian dalam membahas Ranperda ini serta memenuhi amanat dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk lebih maju, lebih baik dan lebih sejahtera di masa yang akan datang,” ujar Adnan.

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Gowa pada Ranperda APBD TA 2023 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, dengan fokus pembagunan tetap diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi daerah dengan peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, Pendidikan, kesehatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

“Perumusan dan penentuan pembangunan tahun 2023 yang kemudian di jadikan dasar pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah telah melalui serangkaian tahapan pelaksanaan singkronisasi dan harmonisasi kebijakan baik tingkat pusat dan daerah dengan mengacu kepada Peraturan Perudang-undangan dengan melibatkan seluruh stake holder dan pelaku pembangunan,” jelas Adnan.

Baca Juga: Ranperda APBD Gowa 2023, Pendapatan Daerah Naik 3,82 Persen

Sekjen APKASI ini, juga menyebutkan bahwa saran dan masukan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Terutama dalam hal penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait pendapatan daerah, baik dalam hal pemenuhan targat maupun dari sisi pengelolaannya akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan percepatan terpenuhinya kemandirian fiskal di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Juru bicara Fraksi Perindo, Irmawati Chaeruddin dalam pemandangan umumnya berharap dalam penyusunan Ranperda Tahun 2023 tetap berpedoman pada RPJP Kab. Gowa tahun 2005 – 2025 dan RPJMD tahun 2021-2026. Menurunya hal ini untuk menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan yang telah-dirumuskan bersama. Dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gowa baik jangka panjang, menengah maupun tahunan.

Baca Juga: Ikut Jambore PKK Sulsel, Devile PKK Gowa Usung Konsep Nusantara

“Ranperda APBD adalah Ranperda yang tidak berdiri sendiri.  elainkan bagian dari dokumen perencanaan yang secara terstruktur memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Maka kami mengingatkan agar kiranya Nota Keuangan dan Rancangan APBD yang-diajukan berkorelasi dan berkesesuaian dengan dokumen yang menjadi dasar. Dan landasan penyusunannya yaitu RPJP dan RPJMD,” ujarnya.

Begitupun dengan PAD. Irmawati Chaeruddin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas capaian PAD di tahun sebelumnya. Walaupun masa pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Gowa tetap meggembirakan. Walaupun demikian, dia berharap PAD Kabupaten Gowa agar lebih-dioptimalkan.

“Kami tetap meminta kepada pemerintah daerah agar lebih optimal lagi menggarap sektor PAD. Dalam peningkatan pendapatan daerah yang bukan hanya mengandalkan sektor pajak daerah dan retribusi daerah semata. Melainkan mengembangkan berbagai potensi PAD yang ada. Termasuk di dalamnya pengelolaan kekayaan daerah yang-dipisahkan dan penerimaan lain-lain yang sah,” harapnya.

Rapat Paripurna turut-dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa; para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (JN/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button