NewsNusantaraSulsel

SK PPPK Pemprov Sulsel Diserahkan 17 Desember, Imran Jausi: Berkas Lengkap BKN Langsung Serahkan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyerahkan SK seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( SK PPPK Pemprov Sulsel) yang telah lulus-dinyatakan lulus 2021 pada akhir November 2022, gagal. Hal ini terjadi karena masih banyak ternyata Calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan di BKN.

Akibatnya, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru ada sekitar 500 SK yang di terima BKD Sulsel dari BKN.

“Sisanya kita beraharap pekan depan ini ya Senin ini bertambah menjadi 800. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022 dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua,” ujar Plt Kepala BKD Imran Jausi, Minggu (27/11/2022) di Makassar.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Rekrut PPPK November, Siap-siap Daftar!

Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak Calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada sekuruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsuktasi ke BKD atas pemberkasannya.

“Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah mengunfokan tapi masih ada yang belum apdate dan lain sebagainya,” ujar Imran.

Baca Juga: SK PPPK Sulsel Proses Perampungan Penempatan Kerja, Akhir November Di serahkan

Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agend penyerahannya sudah-dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. “Jadi sudah di tetapkan itu tagl 17 Desember 2017. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelas SK nya maka yang di serahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progress kelengkapan berkas banyak yang lambat,” ujarnya.

Penyerahan SK tersebut akan-dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan di serahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button