NewsNusantaraSulsel

Wapres Serahkan Penghargaan kepada Gubernur Andi Sudirman Sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan sebagai kepala daerah pembina 60 persen atau lebih daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM )Hak Asasi Manusia) pada tahun 2021.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM ini,diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022, dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang” di Hotel Sultan & Residence Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Berdasarkan penilaian Kemenkumham, di Sulsel telah melebihi 60%, yakni 18Kabupaten/Kota telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Bahkan penghargaan ini, hanya di berikan kepada 10 Gubernur di Indonesia, salah satunya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Hadiri Tasyakuran Pernikahan Putra Presiden Jokowi

“Tentunya kita mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota bisa memenuhi sebagai Peduli HAM,” kata Andi Sudirman.

Pencapaian itu, kata Andi Sudirman berkat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemajuan HAM.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meminta peringatan HAM Sedunia ini sebagai momen. Untuk meneguhkan pemajuan HAM bagi setiap orang menuju Indonesia Maju.

Baca Juga: Di Bantaeng, Gubernur Andi Sudirman Serahkan Peralatan Smart School ke Sekolah-sekolah SMA

Ma’ruf Amin menyebutkan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat Indonesia yang berasal dari ekonomi bawah atau wong cilik.

“Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan. Dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” kata Wapres.

Indonesia di sebut Wapres, memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan. Di mana manusia adalah pusatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button