MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kepolisian dari Polsek Rappocini Polrestabes Makassar amankan sejumlah orang yang tengah asyik pesta miras. Polisi mengamankan mereka lantaran terciduk minum ballo (minuman keras tradisional).
Penangkapan itu,di lakukan pada Rabu 14 Desember sekitar pukul 22.00 Wita. Mereka terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.
Operasi Pekat, di pimpin Kanit Reskrim Iptu Boby, di dampingi Panit 1 Opsnal Iptu Ichsan, dan Paurmin Ipda Muh Ali Djaras.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Cipta Kondisi
“Mengamankan Beberapa orang yang sedang pesta miras jenis ballo di Jalan Andi Djemma Lr. 1 Rw 3 Rt 4. Selanjutnya mereka bersama barang bukti di amankan ke Mako Polsek Rappocini untuk di lakukan pembinaan,” ucap Boby.
Tak sampai di situ. Pada Kamis, 15 Desember 2022, sepuluh warga yang terciduk minum ballo di buatkan pernyataan secara tertulis. Agar tidak kembali melakukan perbuatannya. Pernyataan tertulis di saksikan oleh keluarga masing-masing.
Baca Juga: Aspol Tallo Makassar Terbakar
Setelah menandatangani surat pernyataan, polisi kemudian membewa mereka ke Masjid Baitul Muslihin Katangka Jl. Syekh Yusuf Makassar. Tujuannya, untuk pembinaan agama Islam oleh Ustad.
Di Masjid tersebut, Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dan Kanit Binmas Polsek Rappocini Iptu Basman hadir. Hadir pula Personel Binmas Polsek Rappocini. (tim)