MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Polemik BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) yang tak melanjutkan kerja sama dengan Klinik Cerebellum yang beralamat di Jl. Swadaya No 4 terus bergulir.
Pasalnya, banyak orang tua difabel telah dan dan pasien pasca-stroke percaya Rumah Sakit tersebut. Sebagai tempat terapi pengobatan terbaik.
Komisi D DPRD Kota Makassar pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ihwal sengkarut permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan sebelumnya telah melakukan mediasi. Antara Klinik Cerebellum dan pihak BPJS. Ia mengatakan pihaknya tak bisa bertindak banyak.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Imam Musakkar Beri Bantuan Korban Kebakaran di Manggala
“Kita tak bisa mendesak BPJS karena pihak Cerebellum belum memenuhi seluruh syarat yang-diminta,” kata Ida, sapaannya, di Gedung DPRD Makassar, Kamis, 26 Januari 2023.
Akibat belum adanya perpanjangan kontrak Klinik Cerebellum, Ida mengatakan saat ini sudah ada lima Rumah Sakit yang dibuka untuk menampung pasien klinik.
Ia mengatakan kehadiran pihaknya semata untuk memediasi agar pasien, terutama difabel agar tetap terlayani.
Baca Juga: Reses di Ujung Tanah, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Terima Aduan Soal Infrastruktur
Kendati ada lima Rumah Sakit yang-dibuka, Ida mengatakan pembenahan lima RS tersebut belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya, masih ada yang belum sesuai dengan kebutuhan pasien difabel.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman lebih menyoroti pemutusan kerja sama tersebut yang berdampak langsung bagi pasien klinik.
“Posisi legislatif tak bisa pro ke salah satu, harus menjadi penengah dan memberikan saran yang solutif,” tuturnya. (*)