HukumKriminalMetroNews

Janji Tes Lolos TNI Dengan Uang Ratusan Juta Oknum Pasutri Tipu Dua Warga Bone

BONE, NEWSURBAN.ID Merasa dirinya ditipu Rustan Timbang warga Desa Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone Sulawesi Selatan terpaksa melaporkan sepasang suami istri di Mapolres Bone.

Informasi yang di himpun. Di mana Andi Lilis Suriani ini beserta suaminya yang merupakan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan di laporkan ke polisi terkait penipuan/penggelapan dengan perjanjian meloloskan secaba anggota TNI.

Selain Rustan Timbang hal ini pun juga di alami oleh Asis Nombeng. Dirinya pun merasa di tipu lantaran uang yang telah di janjikan oleh Andi Lilis untuk di kembalikan ketika anak tidak terpilih menjadi anggota TNI belum di kembalikan.

Baca Juga : “Sapu” Kemiskinan dengan Sapu-Sapu: Inovasi BUMN MIND ID di Bumi Laskar Pelangi

Asis Nombeng mengungkapkan jika pelaku Andi Lilis ini berjanji akan mengurus anaknya hingga lolos menjadi anggota TNI dengan meminta dana Rp.250 juta jika tidak lulus uang itu akan di kembalikan.

“Waktu itu saya mempercayainya dengan memberikan uang panjar senilai Rp.150 juta,” ungkapnya saat di temui di salah satu cafe di kota Watampone, Jumat 27/1/2023.

Ia melanjutkan, saat di tawari oleh pelaku, dirinya di yakinkan jika anaknya bisa di luluskan.

“Jadi saya sampaikan ke dia Andi Lilis nanti sisanya yang Rp. 100 juta saya berikan ketika anak saya sudah di nyatakan lulus,” kata Asis Nombeng.

Asis menambahkan, setelah mengetahui anaknya tidak lulus dalam mengikuti seleksi dirinya pun menghubungi pelaku.

“Saya pun menghubungi pelaku, dan pelaku berjanji bisa meloloskan anak saya melalui jalur lain. Namun hingga saat ini, kata Asis, pelaku tidak bisa memenuhi janjinya dan dana yang telah dirinya berikan kepada pelaku hingga saat ini belum di kembalikan,” tambahnya.

Baca Juga : Jalan Sehat Anak Rakyat di Tamalate Bakal Diikuti Ribuan Orang

Korban yang lain atas nama Rustan Timbang juga mengalami hal yang sama. Ia mengaku mengalami kerugian dengan jumlah yang sama sebagai panjar sebesar Rp150 juta.

Rustan berharap, pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini sebaik-baiknya.

“Pelaku mengatakan yang meminta uang itu pak Dr. Sapta yang merupakan salah satu panitia di seleksi penerimaan anggota TNI tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, oknum dokter tersebut telah di tahan sebelumnya di Mapolsek Tanete Riattang.

“Pelaku ini pernah di tahan, terakhir saya ketemu dia janji mau bayar, tapi dokter itu belum bertemu dengan korban lainnya yakni pak Asis,” tutur Rustan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button