HukumMetroNews

Mutasi Kejaksaan, Djusman AR Minta Kajati Sulsel Yang Baru Monitor Kinerja Kajari

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) resmi dijabat Leonard Eben Ezer Simanjuntak menggantikan Raden Febrytriyanto. Mutasi Kejaksaan ini, diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja dalam penanganan kasus.

Penggantian Kajati Sulsel, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-IV-54/C/01/2033. Selain Kajati Sulsel, juga sejumlah Kajari berganti. Mutasi pejabat Kejaksaan ini, mendapat tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

Via ponsel Sabtu (28/01/23), Bang Djus sapaan Djusman AR mengatakan, pergantian pimpinan tersebut adalah hal yang biasa dalam organisasi. Bahkan, kata dia dikenal istilah penyegaran atau jenjang promosi karier.

“Namun bagi kami tentu paham klasifikasinya yang mana pejabat promosi. Dan, yang mana pejabat diparkir. Begitupun soal klasifikasi Kejati (Kejaksaan Tinggi) kelas A dan B hingga C. Bagitu pula tingkat Kejari (Kejaksaan Negeri),” kata Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Di Sulsel, kata dia, tak banyak Kejari (Kejaksaan Negeri) berkelas A, di bawah 10.

“Yang terpenting sebenarnya, bagaimana pergantian pimpinan (Kajati & Kajari) tidak berdampak pada tindak lanjut penanganan perkara yang sedang berproses. Tidak menjadi sebuah alasan mengapa tersendat atau melambat bahkan menghilang,” kata dia.

“Ketika masyarakat datang mempertanyakan perkembangan kasus terlapor, pada umumnya hanya 1 jawaban bahwa sedang mempelajari kasus tersebut,” kata dia lagi.

Menurutnya, alasan-alasan seperti itu yang kadang menjadi lelucon. Tak jarang membuat masyarakat apriori terhadap pejabat baru.

“Hal lain, ketika pertanyaan-ditujukan kepada pejabat 1 tingkat di bawahnya misalnya Asisten dan atau Kasi di tiingkat Kejari. Tak jarang kita dapatkan jawaban, ‘Pak Jaksa Tinggi minta di ekspose (gelar perkara) dulu, Pak Kajari belum Masuk Kantor, Pak Kajari syukuran dulu di kampungnya’,” ujar Djusman AR yang juga Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya, Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.

Baca Juga: Memaknai Sumpah Pemuda 28 Oktober, Djusman AR: Mari Terus Berjuang Berantas Korupsi!

Sebagai pegiat antikorupsi, dia berharap tidak terulang lagi alasan-seperti itu.

“Masyarakat Sulsel, khususnya pegiat antikorupsi sangat merindukan sosok Pejabat Kajati berintegritas dan berdedikasi tinggi. Seperti Masyhudi Ridwan, Abdul Hakim Ritonga dan Prasetyo,” sebutnya.

Dia mengaku, dulu kejaksaan tegas dan garang. Orang-orang terperiksa pada “ketakutan” jalani pemeriksaan di Kejati. Begitupun yang lidik nya di Polda juga pada ketakutan bila akan melimpahkan berkasnya ke Kejati (JPU). Karena meyakini bakal masuk terali besi.

“Bagi kami pegiat Anti Korupsi tentu sangat merespons bila para tersangka korupsi-ditahan. Mengapa? Ya merupakan pertanda keseriusan penyidik/JPU mengingat masa penahanan juga-dibatasi ketentuan. Artinya azas prioritas dan cepat terpenuhi,” katanya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Prof Jamaluddin Jompa, Djusman AR: Semoga Amanah dan Tidak Korupsi!

Ia mengharapkan kepada Kajati Sulsel yang baru, intens memonitoring kinerja para Kajari hingga Kacabjari.

“Paling tidak tegakkan “pengawasan melekat”. Dan terpenting juga, buka aksesitas publik selebar-lebarnya untuk Masyarakat berperanserta secara aktif,” jelasnya.

“Jangan pernah abaikan hak-hak masyarakat untuk turut berperanserta, sebagaimana ketentuannya. Ada hak mencari, memeroleh, melaporkan, dan bahkan mendapatkan pelayanan khususnya berkait informasi,” tegasnya.

“Selamat bertugas Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) yang baru, Selamat bekerja para Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri),” ucap Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button