MetroNewsParlemen

RDP DPRD Makassar Bahas Kisruh Dana Pensiunan PDAM

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari LSM Laskar Merah Putih (LMP) Perwakilan Sulsel terkait kisruh dana pensiunan PDAM.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Erick Horas, memimpin langsung RDP soal kisruh dana pensiunan PDAM ini. Turut mendampingi, beberapa anggota dewan, yakni Muchlis Misbah, Ari Ashari Ilham, Budi Hastuti dan lainnya.

Menurut Erick belum cairnya dana pensiunan pegawai PDAM Makassar yang bersoal dengan Pihak Asuransi Bumiputera 1912 sebagai tempat Asuransi para Pensiunan PDAM Makassar menjadi pemicu polemik.

Sementara Direktur Tehnik PDAM Makassar, H. Asdar Ali menyampaikan bahwa data dari Actuaria semacam KAP dari Bumiputera, Dana Pensiunan PDAM Makassar sebesar kurang lebih Rp. 80 miliar di tahun 2019 dan masih tersimpan di Bumiputera.

Ia mengklaim Direktur Utama dan Dirtek bersama Lawyer PDAM Makassar juga sudah bertemu dengan Pimpinan Pusat AJB Bumiputera 1912. Serta Perwakilan Pemegang Polis dari Asuransi Bumiputera 1912 di Kantor Bumiputera Jakarta, pada 20 Februari 2023.

Baca Juga: Bentuk Kepedulian, Sekwan DPRD Makassar Bantu Makanan Siap Santap ke Korban Banjir di Kecamatan Biringkanaya

Bumiputera menjanjikan dalam waktu dekat solusi soal polemik pembayaran dana pensiunan pegawai PDAM Makassar yang tersimpan dan belum terbayarkan.

“Ijin dari OJK sudah ada untuk menghitung dana pemegang polis yang akan-dibayarkan. Semoga dalam waktu dekat akan segera mereka berikan kepada PDAM Makassar” ungkap Asdar.

Sementara Kanwil Sulawesi Selatan sebagai perwakilan Bumiputera, Aslim mengatakan bahwa memang saat ini sementara ada perhitungan dari pusat. Soal pembayaran asuransi dari Pensiunan Pegawai PDAM Makassar. Pihaknya juga berharap polemik ini segera-diselesaikan walaupun memang ada hitung-hitungan dari Tim Actuaria Bumiputera.

Hj. Muliati sebagai anggota dewan menyampaikan bahwa Bumiputera harus bertanggungjawab atas kejadian ini karena mereka sudah menunggu lama untuk-dibayarkan.

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Hadiri Musrenbang Musrenbang Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Ini Pesannya

Lebih lanjut Muchlis Misbah melanjutkan bahwa Pihak LMP juga harusnya kritis terhadap Bumiputera karena dana pensiunan ada di sana bukan di PDAM.

“Jadi sekali-kali LMP juga menduduki Bumiputera karena di sana dananya tersimpan,” ungkap Muchlis.

Pensiunan PDAM Makassar yang-diwakilkan kepada Ketua LBH LMP, Wahyuddin, menyampaikan bahwa temuan BPK Sulsel sebenarnya masih memberi ruang kepada PDAM. Karena LHP BPK hanya menyampaikan tentang Kelebihan pembayaran yang-dilakukan ke Bumiputera.

“Bukan di larang membayar premi tapi karena adanya kelebihan pembayaran atau over Anggaran. Jadi mohon bantuannya supaya dana Pensiunan dapat-dibayarkan segera karena sudah masuk tahun ke-4,” kata Wahyudin.

Baca Juga: Bentuk Ranperda Bangunan Gedung, DPRD Makassar Lakukan Penggodokan

Anggota DPRD lainnya, Aswar, ST menyampaikan agar semua pihak Antara Pensiunan, PDAM dan LMP Sulsel untuk tetap mengawal ini, agar solusi dapat segera menemukan titik terang.

Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar, secara terpisah menegaskan bahwa direksi sekarang ini tidak tinggal diam. Dan akan terus berusaha agar dana pensiunan Pegawai pensiunan kami dapat dibayarkan oleh Bumiputera.

“Tidak ada kata mendiamkan masalah ini, pokoknya apapun upaya akan kami tempuh sampai kewajiban pembayaran hak Pensiunan kami diselesaikan dengan baik oleh pihak Bumiputera,” tutup Beni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button