BONE, NEWSURBAN.ID — Kapolres Bone AKBP Arief Doddy berjanji akan tindak tegas oknum polisi terduga pelaku cabul istri orang di Bone. Anggota Polres Bone, AN, terduga pelaku cabul istri orang di Puskesmas Kahu, sudah-diamankan Propam Polres Bone.
Doddy mengaku, AN kini menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
“Pelaku sudah kita amankan. Kita langsung amankan tadi pagi,” kata pamen Polri dua melati emas itu, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:Â Oknum Polisi di Bone Di lapor, Dugaan Gerayangi Istri Orang Saat Jenguk Pasien
Doddy mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan langsung bertindak mengamankan oknum polisi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
“Tadi sudah ada di Propam. Saya lihat tadi bersama Kasi Propam,” sebutnya.
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.
“Pasti ada sanksinya. Intinya, Propam sudah menangani yang bersangkutan sekarang,” tegasnya.
Baca Juga:Â Berkas Perkara Di kembalikan ke Penyidik, Tersangka Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Bone Di pulangkan
Sebelumnya, newsurban.id memberitakan, oknum anggota Polres Bone, yang bertugas di Polsek Patimpeng, inisial AN, di laporkan ke Polsek Kahu.
Pelapor AS melaporkan AN atas dugaan telah mencabuli penjaga pasien Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone.
Aduan terhadap oknum polisi terduga pelaku cabul istri orang tersebut tertuang dalam surat laporan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU. (fan)