LUWU UTARA, NEWSURBAN.ID — Bripka HN (45) salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polres Luwu Utara, harus mengalami kondisi kehilangan jari 3 alias terputus. Ini lantaran dibacok seorang remaja berinisial TR (18).
Bripka HN harus mendapatkan perawatan secara intensif di salah satu rumah sakit di Masamba. Walaupun kondisinya membaik. Katanya, kejadian yang dialaminya sebagai petugas kepolisian sudah menjadi resiko dalam menegakkan hukum.
“Kondisi saya sudah membaik. Hal ini biasa dalam tugas kami sebagai anggota kepolisian,” kata Bripka HN saat dikonfirmasi, Selasa 14 Maret 2023.
Ia menceritakan kejadian yang-dialami hingga 3 jarinya harus menjadi korban, untuk mengetahui dan memastikan adanya transaksi narkotika sesuai di wilayah binaannya. Hal ini sesuai informasi masyarakat, jika keluarga dari TR yakni pamannya bernama Dakka masih melakukan transaksi jual beli narkoba dan baru saja menerima barang (Sabu-sabu).
Baca juga: Oknum Polisi di Bone Dilapor, Diduga Gerayangi Istri Orang Saat Jenguk Pasien
“Sebagai seorang bhabinkamtibmas, tentu saya sangat mengerti tugas dan tanggung jawab saya. Selama ini saya juga sering mendapatkan keluhan dari warga binaan saya yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu, dan mendatangi TR yang dari informasi juga merupakan kurir sabu pamannya yaitu Dakka,” ucap dalam kondisi merigis setelah mendapatkan perawatan.
“Ketika TR menjawab sudah tidak, saya meninggalkan tempat itu. Kemudian datang lagi dan tiba-tiba TR sudah memegang parang dan mengarahkannya ke saya. Sehingga tangan saya terkena tebasan parang yang berakibat tiga jari saya terlepas. Tidak hanya sekali, TR mengarahkan parang yang ia pegang sebanyak tiga kali. Namun dua tebasan yakni bagian lengan dan punggung saya berhasil saya hindari,” lanjut Bripka HN.
Ia mengaku akan mempertanggugjawabkan semua perbuatannya jika TR mengalami luka lebam atau yang lainnya jika memang terbukti telah melakukan penganiayaan anak di bawah umur.
“Jika terbukti TR mengalami luka trauma, lebam atau yang lainnya. Saya siap bertanggung jawab, tentunya harus ada bukti otentik dari yang berwenang jika apa yang-dialami oleh TR merupakan dampak dari tindakan saya yang mendatanginya untuk bertanya,” ujar Bripka HN.
Baca juga: Penemuan Tengkorak Manusia di Luwu, Biddokes Polda Sulsel Lakukan Autopsi
Dengan kejadian yang-dialaminya, Bripka HN dalam bertindak mengaku tidak menyalahi aturan karena semata menjalankan tugas menjaga kondusifitas di wilayah binaannya.
“Setelah kejadian ini saya mengalami cacat seumur hidup, saya punya keluarga, saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menyudutkan saya dan berdampak ke keluarga saya, yang saya lakukan demi menjaga kondusifitas di wilayah binaan saya. Saya rasa tidak menyalahi aturan dan kode etik sebagai anggota kepolisian,” tutur Bripka HN.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (08/3/2023) di sebuah tempat pencucian kendaraan, di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna.
Dari pengakuan pelaku, personel Polsek Masamba datang ke tempat pencucian itu sekitar pukul 12.30 Wita dengan maksud menanyakan apakah pamannya bernama Dakka masih menjual sabu atau tidak.
“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN mengatakan, ‘kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu’. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023) pagi.
Baca juga: Kapolres Bone Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Seks Istri Orang
Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.
“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu-diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.
Komang mengatakan Bripka HN di larikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.
“Sampai saat ini korban masih-dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah-diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkapnya.
Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel. “Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur Komang. (*)