HukumNews

Suami di Bontonompo Gowa Aniaya Istri Menggunakan Parang

GOWA, NEWSURBAN.ID — Entah motif apa, sorang suami di Bontonompo Gowa aniaya istri menggunakan parang. Akibatnya, sang istri mengalami luka terbuka di bagian telinga akibat sabetan parang sang suami pada Selasa (14/3).

Akibat penganiayaan suami, korban berinisial MB, 66, harus di larikan ke rumah sakit. MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri akibat penganiayaan suminya MN, 72.

Pelaku berinisial MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.

Baca Juga: Polsek Bontomarannu Razia Miras Jelang Pergantian Tahun 2022

MN menganiaya istrinya di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa Kec. Bontonompo.

Korban MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinganya terbelah. Sehingga korban harus di larikan ke Puskesmas Bontonompo 1 sebelum di rujuk ke RS. Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, saat di konfirmasi membenarkan kejadian itu.

Baca Juga: Kapolsek Bungoro Pangkep Masuk Sekolah, Guru SMPN 1: Program Ini Cukup Bermanfaat Dunia Pendidikan

“Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP. Di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku. Dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumahnya,” jelas Kapolsek.

Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa. “Sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang dia gunakan melakukan penganiayaan,” kata AKP Hasan.

Baca Juga: Jumat Curhat Polsek Bungoro di SMPN 3 Boriappaka, Orang Tua Siswa Sampaikan Kekhawatiran Soal Kenakalan Remaja

Motif suami di Bontonompo Gowa aniaya istri menggunakan sebilah parang belum di ketahui. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button