NewsParlemen

Difasilitasi Setwan, Humas Gelar Rakor Bahas Anggaran Media Partner DPRD Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekratariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) dan Humas DPRD Kota Makassar gelar rapat koordinasi (rakor) bahas anggaran media partner DPRD Makassar, Selasa (25/7/2023). Rakor di gelar di ruang Rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Makassar Jl. AP Pettarani Makassar.

Rakor dipimpin langsung Plt. Kabag Humas dan Protokoler DPRD Kota makassar Muh Ikhsan Asyari S.sos.M.Si di dampingi anggotanya. Yakni Faisal dan Abdal.

Kegiatan ini termasuk kegiatan tahunan guna membahas tentang anggaran kontrak media. “Rakor ini, sekaligus mempererat silaturahmi, baik kepada pimpinan media dan wartawannya,” tutur Ikhsan.

Baca Juga: Sekwan Dahyal Terima Kunjungan Bupati Wali Kota di Lorong Wisata Kiyoto

Ikhsan menjelaskan, anggran media partner DPRD Makassar tahun 2023 berkurang kisaran 300 juta. Kata dia, ini sangat membenani Setwan DPRD Makassar untuk menambah media. Atau pun menambah bajet anggaran media.

“Makanya kita semua di kumpulkan agar bisa memahami kondisi anggaran iklan (media) di DPRD makassar,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Ikhsan, pesan Ketua DPRD, agar tetap mempertahankan media yang telah kerjasama. Dan beberapa di antara media baru agar bisa bermitra juga. “Dan bahkan beliau (Ketua DPRD Makassar), akan undang semua media untuk berdiskusi kembali sambil makan siang,” kata Iksan.

Baca Juga: Sekwan Makassar Safari Ramadan di Kawasan Nipa-Nipa Antang

Adapun tekhnis pembayaran ke media partner DPRD Makassar, mulai Januari-November 2023.

Ikhsan selaku Plt. Kabag Humas dan Protokole DPRD Makassar, minta apabila ada di luar sana ada pemberitaan media yang sifatnya negatif ataupun berita kurang bagus minta konfirmasi ke Setwan.

“Mohon kiranya teman-teman media sampaikan ke pihak kita di Humas DPRD Kota Makassar untuk mendapatkan hak jawab dari kami,” harapnya. Hadir dalam rakor sekira 50 awak media. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button