NewsParlemen

Rakor Dewan Pendidikan Kota Makassar, RL: Komite dan Kepala Sekolah Saling Melengkapi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Rapat koordinasi Dewan Pendidikan Kota Makassar melibatkan Dinas Pendidikan Makassar. Dan seluruh komite sekolah se-Kecamatan Pannakukang dan Manggala.

Rakor ini, dalam rangka mewujudkan layanan dan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dalam hal ini kepala sekolah dengan komite. Dua lembaga itu diinstruksikan bekerjasama saling bahu membahu mewujudkan layanan pendidikan.

“Kepala sekolah dan komite punya tanggung jawab besar. Keduanya saling melengkapi, saling mensupport agar proses belajar berjalan dengan baik,” kata Rudianto Lallo saat menutup kegiatan rapat koordinasi (rakor) DPKM, Dinas Pendidikan Makassar, dan seluruh komite sekolah se-Kecamatan Pannakukang dan Manggala, di Rumah Makan Ujung Pandang, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Diatur Perda, Dewan Sebut Pendidikan Hak Anak Kewajiban Orangtua dan Pemerintah

Ketua DPRD Makassar itu melanjutkan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) sangat jelas jika komite sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, komite sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, kebijakan dan program sekolah, rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah/rencana kerja dan anggaran sekolah (RAPBS/RKAS).

“Termasuk juga pengawasan kinerja sekolah. Serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua siswa dan masyarakat,” tambah Rudianto Lallo.

Baca Juga: Pahami Regulasi Pendidikan, Dewan Harap Semua Jenjang Berjalan Baik

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, tupoksi komite sekolah sangat besar. Kepsek dan komite tidak boleh saling mendahului.

“Kalau memahami topuksi masing-masing maka kepsek dan komite bisa membangun pendidikan dengan baik. Tapi kalau kepsek mau ambil tugasnya komite maka tunggu kehancurannya. Begitu pula sebaliknya,” tegas Anak Rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhiddin menambahkan tugas utama komite itu bersifat, independen. Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepada kepala sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button