BONE, NEWSURBAN.ID — Curi uang keluarga sendiri melalui m-Banking, seorang warga Tonra Tolangi Desa Liliriattang Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Pelaku berinisial PA (33) di amankan oleh petugas Polsek Libureng Desa Arokke lantaran di duga telah curi uang keluarga sendiri melalui m-Banking.
Korban H. Majid selaku korban pencurian tersebut sangat menyayangkan atas kejadian ini. Lantaran si pelaku tiada lain adalah keluarganya sendiri.
Baca Juga:Â Korupsi Dana Desa di Bone, Tersangka Kepala Desa Matajang Naik Ketahap II
“Memang saya ada hubungan keluarga sama pelaku. Bahkan dia sering bertandang ke rumah dan saya juga tidak habis pikir mengapa dia tega melakukan hal ini dengan mencuri uang saya,” sesal H Majid.
Kapolsek Libureng, Iptu Andi Haeruddin melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa korban bernama H. Majid, warga Desa Bune, Kecamatan Libureng.
“Jadi pelaku ini meminjam handphone milik korban untuk bermain game online. Kemudian korban mengirim/mentransfer sejumlah dana dari rekening m-Banking milik korban ke rekening milik temanya sebanyak dua kali pengiriman,” ungkapnya Senin (3/4/3023).
Baca Juga:Â Kesal Para Anggota Dewan Tuntut TAPD Bone Kembalikan Pokir Yang Dipangkas
Kapolsek Libureng Iptu Andi Haeruddin mengatakan, setelah dana masuk ke rekening tujuan. Pelaku pun menarik tunai dana tersebut melalui Bri Link pada Bank BRI.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Libureng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Andi Haeruddin.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kasus ini sudah di tangani Polsek Libureng.
“Sudah di tangani pihak Polsek Libureng untuk di proses lebih dalam,” kata AKP Boby Rachman. (fan)