MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Setelah bertahun-tahun, Kejaksaan Tinggi Propinsi Sulawesi Selatan (Kejati) Sulsel menetapkan adik kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yakni Haris Yasin Limpo tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PDAM Kota Makassar.
Baca Juga: RDP DPRD Makassar Bahas Kisruh Dana Pensiunan PDAM
Adapun penetapan atas Haris Yasin Limpo yang merupakan mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar itu pada Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Pensiunan PDAM Makassar Demo Menuntut Pembayaran Uang Pesangon
Berdasarkan pantauan, mantan Politisi itu berjalan dengan tangan terborgol. Dan memakai rompi berwarna merah muda. Serta di kerumuni awak media.
Tak hanya itu, ia juga mendapat pengawalan sejumlah Jaksa dan aparat kepolisian. (*)