HukumNewsSulsel

Tangani Korban Rudapaksa di Tator, DP3A-Dalduk KB Sulsel Siapkan Psikolog

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Seorang siswi sekolah Madrasah Tsanawiyah menjadi korban rudapaksa di Toraja (Tana Toraja). Kini, korban dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan. DP3A-Dalduk KB menyiapkan psikolog mendampingi korban rudapaksa di Toraja tersebut.

Sementara pelaku berinisial MS (42) sudah diamankan Polres Tana Toraja. Pelaku merupakan warga Desa Maruang, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.

Sedangkan korban berinisial WR (15) saat ini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tana Toraja.

Baca Juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ibu Hamil Akhirnya Di amankan, Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku merupakan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta. Dugaan sementara, pelaku telah melakukan rudapaksa sebanyak 4 kali terhadap korban.

Keluarga korban pun mengetahui perbuatan pelaku usai laporan ke Polsek Bongkakaradeng. Kemudian Polsek Bongkakaradeng meneruskan laporan itu, ke Polres Tana Toraja.

“Iya, sudah 4 kali”, ungkap Pelaku MS, kepada Polres Tana Toraja mengutip tribunnews.com, Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Hakim Memvonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung

Oleh sebab itu, sebagai langkah awal, DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Tana Toraja telah melakukan upaya preventif terhadap korban WR. Mengingat korban masih usia sekolah sehingga ada kekhawatiran akan berdampak secara psikis.

“Kasus rudapaksa di Tana Toraja sudah kami kordinasikan dengan DP3A Tana Toraja dan Kasat Reskrim Tana Toraja dan saat ini pelaku rudapksa sudah ditahan oleh Kepolisian”, Ungkap Andi Mirna selaku Kepala Dinas DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Februari 2023 di Makassar.

Untuk penanganan lebih lanjut, Kata Dia, apabila korban WR memerlukan rujukan semisal pemeriksaan atau pendampingan psikologi. DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan tenaga psikolog klinis. Sedangkan untuk upaya hukumnya Kepolisian setempat sedang memproses,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button