BONE, NEWSURBAN.ID – Aktivitas Pelayanan kantor desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari warga setempat.
Dimana pelayanan kantor desa tersebut dipindahkan sementara di sebuah gudang yang merupakan milik kepala desa yang terpilih, yakni H. Muksin.
Dalam pantauan media di dalam kantor desa Corawali terdapat sebuah ruangan yang luas yakni Perpustakaan, dapur dan WC ditutup dan telah dipaku paten dari balik pintu hingga tidak lagi bisa diakses.
Penutupan pintu ini nampak memotong sebagian besar ruangan yang tentunya tidak lagi memungkinkan kondisi pelayanan sebagaimana Kantor desa pada umumnya.
Diduga, hal tersebut dilakukan oleh oknum eks perangkat desa sebelumnya.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 3 Santri Tersangka Kebakaran Gedung STQ-MHI Makassar
“ini diduga ditutup oleh pihak Sekdes. Mereka mengklaim bahwa itu miliknya. Setahu kami tidak ada legalitas yang membuktikan itu miliknya. Padahal waktu pembangunan kantor tersebut, mulai dari pondasi, perintisan jalan saya ada,” ungkap Sultan salah satu tokoh masyarakat setempat, Kamis 25/5/2023.
Sultan menyebut bahwa tanah tersebut milik Baco Tang yang sebelumnya dihibahkan untuk pembangunan masjid.
“Tapi tidak jadi bangun masjid karena tanah disebelahnya sudah ada masjid lalu dialihkan pembangunan kantor desa, karena manfaatnya juga sama untuk kemaslahatan masyarakat,” terangnya.
Sementara, Kepala Desa Corawali, H Muksin menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat untuk sementara dialihkan ke gudang miliknya yang tak jauh dari lokasi kantor desa.
“Jadi pemindahan pelayanan masyarakat ini untuk menghindari riak-riak di masyarakat terkait konflik yang ada. Bagaimana caranya mau difungsikan kalau WC tidak ada. Saya pribadi bisa lari ke masjid untuk buang air, tapi perangkat desa yang wanita, warga masyarakat yang datang butuh pelayanan bagaimana,” imbuh Muksin.
Muksin menambahkan, untuk sementara kantor desa dibenahi dengan membangun WC.
“Wallahu A’lam siapa yang tutup setengah ruangan di dalam kantor desa, kita mengalah saja hingga ada legalitas yang jelas. Pelayanan masyarakat tetap berjalan tapi sementara tempatnya dipindahkan hingga selesai dibenahi,” tambahnya.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Tegaskan Penerima Bantuan Harus Miskin: Jangan karena Kedekatan Kades
Sebelumnya, warga Desa Corawali berunjuk rasa mendatangi kantor desa, menuntut agar aparatur desa digantikan karena saat Pilkades mereka tidak netral bahkan terang-terangan mendukung salah satu calon. Salah satu yang dimaksud warga adalah Sekdes Corawali yang masih menjabat, Rabu 18/1/2023 lalu.
Andi Bustan Petta Lolo selaku koordinator warga yang ditemui awak media yang juga pendukung desa yang terpilih mengatakan, meminta kepada kepala desa agar sekdes dan dua aparatur lainnya harus digantikan, ujarnya.
“Selain tidak netral, saat Pilkades waktu lalu juga kami yakin pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik dan jika mereka tidak dilengserkan maka kami akan datang lagi di kantor desa melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.(far)