HukumKriminalMetroNewsPeristiwa

Sadis, Balita Dianiaya Orang Tua sampai Meninggal karena Belum Bisa Berbicara

BANTEN, NEWSURBAN.ID Sadis, Balita berumur 4 tahun inisial R di Tangerang Selatan dianiaya hingga meninggal oleh (AZ) tidak lain ibu kandung dan (D) ayah tirinya. Ia dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/6/2023) dengan tubuh penuh luka.

Balita tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di RSU Kota Tangerang Selatan pada hari Sabtu (24/6) setelah mendapatkan perawatan selama 4 hari akibat luka-luka yang melingkupi seluruh tubuhnya. Penganiayaan tersebut terjadi karena kedua orang tua merasa frustasi karena anak mereka mengalami keterlambatan dalam perkembangan berbicara.

Insiden dilatarbelakangi oleh kekesalan AZ dan D karena terlambat bicara atau speech delay. Emosi berujung pada penganiayaan yang berakibat R mengalami luka bakar serta lengan kanan patah tulang.

Baca Juga : Promo Food & Beverages Of The Month dari Hotel Santika Makassar

“Kesal sama anaknya karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, speech delay,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pada hari korban meninggal dunia, kedua orang tua langsung diamankan karena diduga menjadi pelaku kekerasan yang dipicu oleh rasa frustasi terhadap anak yang mengalami keterlambatan bicara dan kesulitan dalam makan. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, korban telah mengalami kekerasan selama sekitar tiga minggu terakhir.

“Anaknya disundut, terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah dan anaknya diangkat-angkat dengan posisi kepalanya di bawah,” ucap Siswanto.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Palu Hadiri Bimtek Gercep Gaskan Berdaya, Ini Yang Disampaikan

“Motifnya orang tua kesal, karena anak sulit diajak belajar bicara. Info yang kita dapat diajak belajar bicara sulit, karena menangis timbul lah kekerasan terhadap korban,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo.

Pelaku mengaku mulai menganiaya anaknya sejak Juni 2023 di kontrakan mereka di kawasan Rawa Buntu, sampai sang anak mengalami demam, kemudian dibawa ke rumah sakit pada 20 Juni 2023, dan meningga dunia tak lama setelahnya.

AZ dan D kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Tangsel.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button