NewsPemilu 2024Politik

8.880 Pemilih Potensial Non KTP-el Masuk DPT Pemilu 2024 di Luwu Timur

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mencatat terdaftar 8.880 pemilih potensial Non KTP-el (KTP Elektronik) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Jumlah tersebut diketahui setelah KPU Luwu Timur, melakukan rekapitulasi perubahan DPT pada pemilu 2024, ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2023.

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan untuk mengantisipasi hal itu. Menurutnya, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga: Besok Berakhir, 14 Parpol Lutim Belum Pengajuan Perbaikan Syarat Dokumen Kelengkapan Bacaleg di KPU

“Kita sudah menyurat ke dinas terkait untuk segera dibantu proses penerbitan KTP-elnya,” ujarnya, Selasa 11 Juli 2023. Daftar pemilih potensial non KTP-el sebanyak 8.880 tersebar 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.

Empat kecamatan di antarannya masuk dalam DPT dengan kategori terbanyak pemilih potensial non KTP-el yakni Kecamatan Towuti 1.357 orang, Malili 1.149 orang, Wotu 1.126 orang dan Burau sebanyak 1.342.

Adanya jumlah pemilih potensial non KTP-el, Irfan menuturkan hasil rujukan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 217.710 pada tanggal 14 Desember 2022 lalu.

“DP4 itu pemilih potensial yang-dijadikan rujukan untuk penetapan DPT,” ungkapnya.

Lanjut kata Irfan, jika nantinnya belum memiliki KTP-el, namun masuk dalam DPT. Pemilih potensial tetap memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.

“Kalau yang tidak ada KTP-nya dan terdaftar dalam DPT, tetap mempunyai hak suara untuk memilih,” katanya.

Baca Juga: KPU Luwu Timur Temukan 9 Nama Bacaleg Ganda

Sementara Pemilu Tahun 2019 lalu, surat keterangan (Suket) perekaman juga bisa jadi pengganti KTP elektronik sebagai syarat mencoblos di tempat pemungutan suara ke (TPS).

Kata Irfan Pemilu 2024 mendatang cukup berbeda, para petugas TPS hanya mengecek langsung secara online ke silon KPU untuk mengetahui para pemilih non KTP-el masuk dalam DPT. Menurutnya, hal tersebut dalam mempermudah kerja-kerja petugas di TPS di lapangan.

“Cukup cek online https://cekdptonline.kpu.go.id/. Cuman ini cara paling mudahnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Luwu Timur, sebanyak 218.322 pada Pemilu 2024. KPU Luwu Timur menetapkan DPT pada tanggal 21 Juni 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button