NewsSulsel

Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Dibahas

GOWA, NEWSURBAN.ID — Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (18/7).

Juru bicara Fraksi Demokrat, Ardiansyah Sabir menyampaikan bahwa pertanggujawaban pelaksanaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Bapak bupati Gowa pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Gowa sebelumnya, Fraksi Demokrat memandang dan mengapresiasi atas segala upaya pemerintah daerah atas capaian kinerja tahun anggaran 2022 tersebut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Laporan pertanggungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diaudit BPK ini tentunya telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang memiliki sistem pengendalian kntern yang memadai serta adanya ketaatan dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga: Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD Gowa 2022, Bupati Adnan Apresiasi Kinerja Dewan 

Hal senada juga diungkapkan Zulfiadi dari Fraksi Amanat Sejahtera menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Bapak Bupati Gowa karena pemerintah Kabupaten Gowa kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Fraksi Amanat Sejahtera sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-11 kalinya ini tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, di kesempatan ini, juga menyampaikan pemandangan Fraksi terkait penyerahan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022.

“Pertama memberikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian agar bisa di pertahankan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Gowa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah semaksimal mungkin sesuai potensi yang ada karena melihat pertumbuhan ekonomi saat ini di perkirakan akan melambat. Ketiga, di harapkan pemerintah daerah dalam meregistrasikan penyerapan anggaran SKPD dan alternatif strategi berdasarkan karakteristik pembelanjaan. Dan Keempat, di harapkan penyerapan anggaran yang tidak proporsional kiranya dapat-diminimalisir terutama dalam menyediakan sarana dan prasarana publik dan kegiatan yang sifatnya selingan,” tambahnya.

Baca Juga: Wabup Abdul Rauf Dukung Ranperda Inisiatif DPRD Gowa Terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sementara, Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah di susun untuk menyediakan informasi yang relevan. Mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang di lakukan. Dan di rancang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi secara transparan dari semua kelompok pengguna.

“Jadi pembuatan dan evaluasi ini keputusan sesuai dengan alokasi sumber daya ekonomi. Informasi mengenai output entitas dan outcomes dalam bentuk indikator kinerja keuangan. Laporan kinerja keuangan, tinjauan program dan laporan lain mengenai pencapaian kinerja keuangan entitas selama periode pelaporan,” ujarnya.

Pemerintah daerah dalam mengimplementasikan paket Undang-Undang tentang pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan daerah di arahkan pada pemberdayaan dan kemandirian. Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan visit otonomi daerah.

Hal ini dapat di arahkan agar penerimaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber pendapatn daerah. Di sesuaikan dengan kondisi dan keadaan jumlah penduduk, geografis dan luar wilayah. Dengan tetap memperhatikan prinsip efisien, efektifitas, pemerataan, pertumbuhan, stabilitas dan akuntabilitas.

Baca Juga: Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Ke DPRD

“Untuk memacu sektor pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah berasal dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka perlu di tingkatkan. Sehingga kemadirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dapar terwujud. Implikasi hal tersebut di lakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis pajak dan retribusi. Serta pemberian keleluasaan bagi daerah untul menggali sumber-sumbet penerimaan lainnya yang sah dan tidak memberatkan masyarakat,” ungkap Wabup Gowa.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya. PAD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah perlu di kelola dengan lebih efektif. Melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan dan penciptaan sumber-sumber penerimaan baru (Local Revenue Coverage).

“Kebijakan ini di dasarkan atas pertimbangan rasional melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber dan pengelolaan pendapatan daerah. Di dukung pula dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang. Sehingga penerimaan dari pajak dan retribusi daerah di harapkan dapat meningkat. Di samping melakukan pengawasan atas manajemen pengelolaan sumber -sumber keuangan daerah,” kata Karaeng kio sapaan akrab Wabup Gowa.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 realisasi pendapatan daerah melampaui target perencanaan sebesar 101, 17 persen. Khusus untuk penerimaan PAD melampaui dari target yang telah di tetapkan yakni sebesar Rp.265.326.827.151,69. atau 105,75 persen. (vh/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button