NewsSulsel

Satgas Kawasan Pantai Merpati Gelar Koordinasi, Ini Point yang Akan Dilakukan

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penataan Kawasan Pantai Merpati melakukan konsolidasi dalam rangka memantapkan pembagian tugas dalam penanganan peran masing-masing organisasi perangkat daerah.

Berdasarkan SK No 188.45-145 Tahun 2023 yang ditandatangani Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf.
Dalam Keputusan tersebut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan diberi tanggungjawab selaku Ketua Satgas.

Kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Setujui Nota Kesepahaman KUA PPAS Bulukumba 2024

Rapat di pimpin Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Munthasir Nawir. Yang di hadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta OPD terkait. Di antaranya Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo dan Persandian, Kepala Badan Bencana, Direktur PDAM. Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kabag Hukum Setda, serta Camat Ujungbulu. Hadir selaku pembina masing-masing perwira yang mewakili Dandim 1411, serta Kapolres Bulukumba.

Beberapa hal yang mengemuka di simpulkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Andi Irawati, bahwa OPD di beri tanggungjawab. Untuk melakukan tugas pengamanan, kegiatan pembersihan, pengaturan arus dan parkir kendaraan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Agar menjadi kebersihan pantai dan tidak merusak fasilitas di dalamnya.

Upaya perawatan dan penjagaan terhadap seluruh fasilitas yang ada harus diberi perhatian khusus. Terutama pohon dan taman yang yang harus di siram secara kontinu.

Baca Juga: Dekranasda Bulukumba Borong Prestasi di Sulsel Craft Samarinda

Pembagian peran masing-masing di lakukan oleh Satpol-PP Damkar dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Serta Dinas Perhubungan, demikian pula supporting dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara itu Dinas Kominfo dan Persandian akan turun secara kontinyu untuk menyampaikan informasi melalui mobil unit. Dan publikasi melalui Radio Swara Panrita Lopi maupun media sosial dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat luas. Selain itu, sementara di rancang penempatan CCTV untuk bagian dari sistem pengamanan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan A. Asdar Bennu, berharap dengan adanya Satuan Tugas ini maka penanganan Kawasan Pantai Merpati bisa terkoordinasi dan terlaksana dengan baik. Karena selama ini masyarakat masih belum memahami batasan-batasan yang di perbolehkan untuk di tempati. Khususnya parkir dalam area pelataran dan aktivitas lainnya. Yang secara sadar atau tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan dalam kawasan.

Asdar juga mengutarakan jika kedepan pengelolaan Pantai Merpati akan di tangani oleh Badan Pengelola. Yang secara terintegrasi melakukan penanganan dalam hal keamanan, kebersihan, pemeliharaan. Serta pengaturan dalam penempatan pedagang dan pengunjung, serta penarikan retribusinya untuk pendapatan asli daerah. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button