PALU, NEWSURBAN.ID – Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes sampaikan pendapat akhir Wali Kota tentang perubahan APBD Palu 2023 di DPRD Kota Palu. Pendapat akhir wali kota tentang perubahan APBD Palu 2023 ia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Jumat (15/9/2023).
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu. Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Wakil Wali Kota Reny yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan: Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, yang telah menerima rancangan tersebut. Untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.
Baca Juga:Â Dibacakan Wawali Reny, Ini Pendapat Akhir Wali Kota Palu Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Palu
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Palu. Yang telah menerima Ranperda tersebut,” ucap Reny.
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah di setujui, akan di sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Untuk di evaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi Perda sebelum di undangkan sebagai peraturan yang berlaku.
Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, kata wakil wali kota, tentu banyak menguras tenaga, waktu, dan pikiran kita.
Baca Juga:Â Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palu, Wawali Reny Bacakan Sambutan Wali Kota
“Namun kesemuanya itu, sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua,” kata wakil wali kota.
Oleh karena itu, Reny menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu. Yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dan pembahasan Ranperda tersebut guna penyempurnaan.
Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat di setujui bersama. (ysf)