Gelar FGD Terkait Ranperda Inovasi Daerah, Legislator Arifin Dg Kulle Minta Masukan Warga
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle masukan warga terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inovasi Daerah sebagai wujud peran aktif dalam pembangunan. Hal itu, ia sampaikan saat gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl. Sultan Hasanuddin, Senin (2/10/2023).
Dalam FGD ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang warga untuk membahas perihal ranperda Inovasi Daerah. Sekaligus meminta masukan mereka.
“FGD ini memang melibatkan masyarakat karena ranperda ini nantinya bertujuan mensejahterakan masyakarat. Jadi kami minta masukan ta,” ujar Arkul–sapaan akrabnya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar menyampaikan masukan warga menjadi bahan pertimbangan nanti para legislator dalam menyusun ranperda ini.
“Kalau tidak ada masukan ta, kita juga tidak tahu apa kemauan bapak-ibu. Setiap ranperda yang kita buat pasti keterlibatan ta,” tambahnya.
Baca Juga:Â Arifin Dg Kulle Minta Pendidikan Baca Tulis Al-Quran Terus-Dimasifkan
Lebih jauh, Arkul berharap ranperda Inovasi Daerah menjadi salah satu pendorong kemajuan kota Makassar. Olehnya, rancangannya perlu disusun dengan baik. “Ketika ini disahkan, manfaatnya pun kita rasakan,” tukas Arkul.
Sementara itu, Fungsional Dinas Sosial Makassar, La Heru mengatakan ranperda Inovasi Daerah meliputi berbagai macam aspek. Salah satunya mendorong inovasi dalam pendataan bantuan sosial.
“Nah ini yang didorong untuk bisa disahkan. Inovasi ini bisa seperti bagaimana digitalisasi dalam mendata penerima bantuan sehingga mudah terlacak,” ujarnya.
Ia meminta warga terkhusus penerima bantuan sosial untuk ikut memberikan masukan. “Jangan hanya diam sedangkan nanti ada keluhan lagi,” lanjut La Heru.
Terakhir, Koodinator PKH Makassar, Nabahan berharap ranperda ini segera disahkan sehingga aturannya bisa diikuti untuk melakukan inovasi.
“Banyak data yang masih rancu di Makassar, harapannya ini bisa selesai,” katanya.
“Seperti di Kementerian Sosial itu, kami punya kajian dulu sebelum melaksanakan program dan komputerisasi pendataan itu penting,” tutup Nabahan. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News