MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi umumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
Saat KPK umumkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, mantan Menteri Pertanian itu tengah menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar.
Usai di umumkan sebagai tersangka, SYL terpantau meninggalkan kediaman ibunya di Jl. Haji Baru, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (11/10/2023) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Terlihat, ada tiga unit mobil yang keluar dari halaman rumah ibunda SYL. Ketiga mobil itu bertolak entah ke mana.
Mobil yang pertama keluar adalah jenis Pajero Sport berwarna abu-abu. Kemudian mobil yang kedua jenis Toyota Rush berwarna hitam.
Sementara mobil ketiga merupakan jenis sedan berwarna hitam yang ditumpangi SYL.
SYL tampak mengenakan blazer hitam dengan duduk di belakang sopir.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Mentan Syahrul Yasin Limpo Temui Surya Paloh di NasDem Tower
Sementara pihak keluarga di rumah ibunda SYL belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, SYL hari ini tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Makassar. SYL tiba di rumah ibunya sekitar pukul 09.30 Wita, pagi tadi.
Pihak keluarga mengatakan kepulangan SYL ke Makassar bukan untuk menghindari proses hukum di KPK. Keluarga menyebut SYL pulang kampung murni untuk mengunjungi ibunya yang sedang sakit.
“Jadi tidak ada sama sekali bahwa beliau menghindar, beliau akan mengikuti, murni beliau hanya mengunjungi ibunya yang lagi sakit,” ujar keponakan SYL, Devo Khaddafi kepada wartawan di Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10) malam.
Devo juga menyebut SYL saat ini masih fokus terhadap kondisi kesehatan ibunya. SYL baru akan kembali ke Jakarta bila kondisi kesehatan ibunya sudah membaik.
“Beliau menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik, dalam artian sudah bisa-ditinggalkan beliau akan kembali ke Jakarta,” ujar Devo.
Baca Juga: Mentan SYL Kick Off Gernas Antisipasi Dampak El Nino di Bone
KPK sebelumnya resmi mengumumkan para tersangka korupsi di Kementan. Meraka adalah SYL, dua mantan anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta juga menjadi tersangka.
Pengumuman ketiga tersangka tersebut di sampaikan Wakil Ketua KPK Jonanis Tanak, Rabu (11/10). Menurut Tanak, penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” ungkap Tanak.
KPK sejauh ini baru menahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono usai-ditetapkan menjadi tersangka. Sementara SYL dan Hatta sebelumnya tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka dengan alasan menjenguk orang tua di kampung. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News