NewsPolitikSulteng

Warga Petobo Sampaikan Aspirasi Pada Reses Ridwan Basatu

PALU, NEWSURBAN.ID – Warga Petobo menyampaikan aspirasi pada pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Palu Ridwan H Basatu di Jalan Jajaki Raya, Kelurahan Petobo, Selasa (17/10/2023).

Di kegiatan reses tersebut juga di hadiri pejabat dari Dinas PU Kota Palu. Ridwan Basatu di kesempatan tersebut menyampaikan kepada warga yang hadir gambaran umum perihal Pokok Pokok Pikiran anggota DPRD Kota Palu. Yang merupakan aspirasi masyarakat yang-dititipkan kepada anggota Dewan.

Pada reses anggota DPRD Kota Palu Caturwulan III tahun sidang 2023 Dapil Kota Palu III Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga kali ini, menyerap sejumlah aspirasi warga.

Adapun usulan warga soal jaringan PLN di wilayah BTN Alyuna 2, soal nama jalan plat nama jalan plakat jalan yang memperjelas, kompleks di zie residance kami kurang diperhatikan agar jalan kami bisa diaspal termasuk drainase.

Jawaban Ridwan Basatu, saya sudah sampaikan ke pihak pengembang dan pihak PLN agar jadi perhatian soal jaringan listrik di BTN tersebut, dan bisa diinventarisir berapa jumlah rumah yang membutuhkan jaringan dan daya di wilayah kompleks perumahan.

Baca Juga: Hadirkan Dinas Pertanian, Legislator Ridwan Basatu Serap Aspirasi Warga Petobo

Soal plang nama jalan itu sudah menjadi perhatian. “Dan untuk menentukan nama jalan atas kesepakatan kita bersama. Ini juga kita koordinasikan dengan pihak kelurahan dan pihak kecamatan,” katanya.

Yang jelas kata dia, nama-nama jalan di wilayah Kota Palu di upayakan akan di pasangi plang. Sebagai petunjuk jalan dan ini adalah kesepakatan bersama.

Usulan hasil reses zee Reziden akan segera kita sahuti dan pihak PU kota mengechek dulu lokasi di perumahan tersebut untuk perbaikan jalan.

Usulan warga selanjutnya warga dari BTN Jingga Land 2, soal sampah di wilayahnya yang menginginkan ada bak sampah. Namun soal pengangkutan sampah warga membayar retribusi sampah, agar setidaknya ada pengangkutan di wilayah mereka.

Jawaban Ridwan Basatu, soal sampah ada yang di kelola pemerintah ada juga yang di kelola oleh masyarakat.

Baca Juga: Reses di Ulujadi, Anggota DPRD Palu Astam Abdullah Dorong Partisipasi Warga Untuk Pembangunan

Tahapan yang di kelola oleh dinas terkait, soal bak sampah yang ada di lingkungan perumahan agar bisa memilah sampah agar bisa memilah sampah yang bisa-dijadikan bank sampah untuk bisa di kelola dan termanfaatkan.

Soal pembayaran retribusi sampah itu suatu kewajiban karena setiap rumah tangga itu pasti memproduksi sampah. Ada juga kebijakan pemerintah soal ekonomi warga yang berpenghasilan rendah berdasarkan klasifikasi hanya membayar Rp 10 ribu saja.

Soal sarana dan prasarana jalan akan menjadi perhatian serius dari pihak PU Kota dan akan-ditinjau terlebih dahulu. Nama jalan akan-dibuatkan SK agar dalam pengerjaannya sesuai. (ysf)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button