Gelar Reses, Supratman Terima Banyak Aspirasi Warga Manggala
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman menemui konstituennya dalam rangka Reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024 di Kecamatan Manggala, Selasa (31/10/2023). Legislator Nasdem Makassar dua periode tersebut banyak mendapat aspirasi dan keluhan dari warga masyarakat di Jalan Ujung Bori RW 03, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.
Supratman mengatakan bahwa daerah Ujung Bori merupakan wilayah di daerah pemilihannya yang pertama kali dirinya melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat.
Pertama, kata Supratman, masih ada beberapa titik jalan dan saluran drainase belum tersentuh perbaikan yang memadai selama ini dikerjakan oleh pemerintah kota Makassar.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Kemarau, Anggota DPRD Makassar Supratman Rutin Salurkan Air Bersih
Padahal, menurut laporan dari warga sekitar usulan terkait perbaikan jalan atau pengaspalan sudah disampaikan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan hingga Kecamatan.
“Masyarakat disini aspirasi yang urgen adalah pengaspalan, kemudian menjelang musim hujan mereka pengen mudah-mudahan bisa dikerjakan saluran drainasenya karena bisa ditembuskan ke waduk Antang,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Supra, terkait pengusulan pengadaan lampu lorong. Meskipun, di wilayah tersebut masih terbilang aman dari hal-hal negatif, namun pengadaan lampu sangat perlu diadakan.
“Ini memang satu-satunya wilayah sedikit aman-aman saja. Kadang hanya orang dari luar yang bikin rusuh. Kalau untuk penduduk di sini kami pastikan hampir tidak ada anak muda yang melakukan hal negatif,” terangnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo Dorong Ibu Beri ASI Aksklusif Untuk Bayi
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar yang akrab-disapa Supra juga mendengar keluhan masyarakat terkait sistem jalur zonasi bagi calon peserta didik masuk ke SMP terbilang sulit.
Supra mengatakan sistem penerimaan siswa saat ini memang sulit. Karena aturannya langsung dari pemerintah pusat yang terintegrasi kepada Kementerian pendidikan dan kebudayaan ke Dinas Pendidikan daerah.
Sebab, jika mengikuti sistem jalur zonasi atau sekolah dengan wilayah terdekat justru menimbulkan kekhawatiran. Sistem itu, di anggap akan mengebiri keinginan masyarakat pada sekolah yang-diinginkan.
“Persoalan sistem zonasi ini memang setiap tahun ajaran baru banyak yang mengadu utamanya di SMP. Hampir semua di Kecamatan Mangga karena sekolah SMP itu jauh seperti SMP 20 dan SMP 19 Makassar,” jelasnya. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News